PPPK
Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar
Gelombang efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak langsung ke daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah mulai tidak menentu.
Gelombang efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak langsung ke daerah.
Sulawesi Selatan (Sulsel) pun tak luput dari tekanan tersebut.
Ribuan PPPK kini berada dalam posisi harap-harap cemas.
Mereka terancam tidak diperpanjang kontraknya dalam beberapa tahun ke depan.
Efisiensi Anggaran Picu Kekhawatiran
Kondisi ini dipicu pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sejak 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran di era Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah pusat memangkas TKD hingga Rp50,59 triliun.
Langkah ini dilakukan untuk menekan belanja negara yang mencapai lebih dari Rp306 triliun.
Sebagian anggaran dialihkan ke program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun di sisi lain, kebijakan ini membuat pemerintah daerah harus memutar otak.
Belanja pegawai menjadi salah satu pos terbesar yang sulit dihindari untuk dipangkas.
Aturan 30 Persen Jadi ‘Bom Waktu’
Tekanan semakin besar setelah terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
| Pemprov Sulsel Bantah Rumahkan 2.825 Guru PPPK, Kepala BKD: Masa Kerja Berakhir |
|
|---|
| 12.918 PPPK Pemkot Makassar Aman dari PHK |
|
|---|
| Pemkab Wajo Jamin 4.008 PPPK Aman di 2026, Nasib 2027 Masih Tanda Tanya |
|
|---|
| Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam |
|
|---|
| Ibas Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK Pemkab Lutim, Anggaran Gaji Rp214 Miliar Per Tahun Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PPPK-SULSEL-PPPK-Sulsel-di-kantor-Gubernur-Sulsel.jpg)