Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Irwan Bachri Syam Sudah Pastikan Nasib PPPK di Luwu Timur

Kondisi fiskal daerah ditengarai menjadi penyebab Gubernur NTT, Emanuel Melkiades, berencana memberhentikan 9.000 PPPK di daerahnya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PPPK 2026 - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pengangkatan 624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan tersebut dilakukan pada Upacara Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Kamis (27/11/25). (Sumber: medcer pemkab lutim) 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Sejumlah daerah disebut-sebut bakal mengambil langkah ekstrem dengan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi menghemat anggaran.

Kondisi fiskal daerah ditengarai menjadi penyebab Gubernur NTT, Emanuel Melkiades, berencana memberhentikan 9.000 PPPK di daerahnya.

Sementara di Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemberhentian ribuan aparatur sipil negara berstatus PPPK ditengarai sama saja mengorbankan kualitas pelayanan publik sekaligus menambah pengangguran di daerah.

Di tengah badai wacana pemberhentian PPPK, Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam justru menjamin kondisi fiskal di daerahnya masih baik.

"Khususnya kami di Lutim, InshaAllah PPPK kami tetap bekerja seperti saat ini, tidak ada pengurangan apalgi pemberhentian," jelasnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.45 Wita siang.

"Malah alhamdulilllah PPPK kami di Lutim kami langsung kontrak per 5 tahun," tambah Irwan.

Irwan merinci, pemerintah kabupaten (Pemkab) sepanjang tahun 2025 telah mengangkat PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

"Untuk PPPK penuh waktu berjumlah 1.463 orang. Termasuk ini yang terakhir kemarin kami angkat yang PPPK paruh waktu sebnyak 624 orang di tanggal 27 November 2025 kemarin," bebernya.

Itu berarti total PPPK penuh waktu dan peruh waktu di daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu berjumlah 2.087 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Farha Arief, mengaku setiap PPPK telah mengantongi SK kontrak.

Kata Farha, SK perjanjian kerja yang diberikan Pemkab Lutim diperbaharui per 5 tahun.

"Tapi setiap 6 bulan kita evaluasi," akunya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved