Tarif PBB-P2 Bulukumba Tak Naik di 2025, Bapenda: Sudah Penetapan Kenaikan Sejak 2024
Tarif PBB-P2 di Bulukumba disesuaikan dengan kelas tanah, semisal untuk tanah kelas 1 K.086 NJOP Rp17 ribu per meter.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Nilai pajak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tidak mengalami kenaikanDI 2025.
Pemkab Bulukumba telah menetapkan nilai objek pajak 2024 lalu.
Pihak Pendataan Bapenda Bulukumba menyampaikan, pajak objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah ditetapkan sejak 2024.
"Nilai objek pajak di Bulukumba berdasarkan kelas tanah dan lokasinya, ada tanah dan bangunan kelas 1,2 dan 3," kata Kepala Bidang Pendataan Bapenda Bulukumba Haeruddin saat dihubungi TribunBulukumba.Com, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan tanah kelas 1 sebelumnya nilai pajaknya untuk kelas tanah K.086 NJOP Rp12 ribu per meter dan tahun 2024 naik Rp17 ribu per meter atau berkisar 41,67 persen.
Selanjutnya K.078 NJOP Rp 114.000 per meter naik kelas 1 K.077 NJOP 142.000 per meter (24,56 persen).
Penetapan kelas tanah dan bangunan perdesaan dan perkotaan dilihat dari letak strategis, misalnya objek tanah itu berada di jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten atau jalan desa.
Menurutnya ketentuan pajak PBB tersebut telah ditetapkan tahun 2024 lalu.
Baca juga: Tak Peduli Penolakan Masyarakat, DPRD Bone Setujui Kenaikan Tarif PBB-P2
Haeruddin menjelaskan bahwa tidak semua tanah sama kelasnya, karena itu harus sesuai objeknya.
Ia mengatakan bahwa nilai pajak yang ditentutkan kenaikannya hanya sekitar 150 persen dari nilai pajak sebelumnya, itupun objek kelas 1.
Di Indonesia sejumlah daerah baru menetapkan dan menaikkan nilai pajak.
Kenaikan pajak tersebut dinilai masyarakat terlalu memberatkan.
Setelah mengetahui nila PBB naik drastis, gelombang protes pun muncul.
Di Kabupaten Jeneponto dan Bone dikabarkan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Jeneponto berada sebelah selatan dari Makassar. Jaraknya sekitar 90-95 kilometer.
Jumlah penduduk Jeneponto sekitar 423.005 jiwa.
Baca juga: Trik Danny Pomanto Naikkan Tarif PBB Tanpa Gejolak Saat Jabat Wali Kota Makassar: Gratiskan Sebagian
Kabupaten Bone berada sebelah timur Kota Makassar, atau Bone berada di pesisir timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Jaraknya sekitar 174 km dari Kota Makassar.
Jumlah penduduk Kabupaten Bone pada tahun 2024 adalah 822.76 ribu jiwa.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melonjak hingga 400 persen. (*)
Sosok Aktivis Bone Rafli Fasyah Sindir Akmal Pasluddin Tak Pro Rakyat hingga Dicuekin Asman |
![]() |
---|
Pengusaha Kafe Bulukumba Protes Wacana Royalti Musik, Omzet Terancam Turun |
![]() |
---|
Tak Peduli Penolakan Masyarakat, DPRD Bone Setujui Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Demo Tarif PBB-P2 di Pati Merembet ke Bone dan Jeneponto, Pengamat: Alarm Kepala Daerah |
![]() |
---|
Bapenda Gowa Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 2025, Warga: Tahun 2024 Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.