Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kematian Sarman dan Utto di Bulukumba Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Forensik Polda Sulsel

Sudah dua pekan agenda Bupati dan Wabup Bone tak dipublikasikan. Wartawan kesulitan akses, publik mulai bertanya-tanya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Bulukumba
POLRES BULUKUMBA -  Polisi amankan terduga pelaku Ardi Parawansa (38), penembak senapan angin, berjalan masuk di halaman Polres Bulukumba, Rabu (24/9/2025). Polisi memeriksa lebih dalam motif kasus ini.   

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Dua kasus kematian warga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kedua kasus tersebut sedang ditangani oleh jajaran Polres Bulukumba.

Kasus pertama menimpa Sarman (46), warga Desa Bontomatene, Kecamatan Rilau Ale.

Ia ditemukan meninggal dunia secara tiba-tiba di depan rumah warga pada Senin (22/9/2025) dini hari, sesaat sebelum waktu salat subuh.

Sarman sebelumnya diketahui bermain domino di rumah salah satu warga.

Menurut keterangan keluarga, saat bermain ia tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit.

Namun beberapa jam kemudian, ia ditemukan tak bernyawa di depan rumah warga.

Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga meminta dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Satreskrim Polres Bulukumba juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan main domino Sarman dan 15 warga lainnya.

Kasus kedua menimpa Utto Bin Nuru (60), warga Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang.

Ia tewas diduga akibat terkena tembakan senapan angin oleh tetangganya, Rabu (24/9/2025).

Polisi telah menahan seorang terduga pelaku bernama Ardi Parawansa (38).

Meski sudah ada penahanan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda sebagai penguatan dalam proses penyidikan.

“Dua kasus ini sementara kita tunggu hasil Lab Forensik Polda terkait penelitian secara medis dilakukan,” ujar Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, Jumat (3/10/2025).

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut ditangani secara profesional dan transparan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved