Sosiolog UNM Sebut Hubung Kuasa dan Patriarki Picu Dugaan Rudapaksa di Polres Luwu
Sosiolog UNM sambut alarm institusi soal dugaan rudapaksa tahanan di Polres Luwu. Patriarki dan relasi kuasa perlu dievaluasi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Dugaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan oleh Bripka ML di Mapolres Luwu menjadi sorotan publik.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut pelaku diduga melakukan aksi serupa tiga kali dalam setahun terakhir.
Sosiolog UNM, Idham Irwansyah, menilai akar masalah ada pada relasi kuasa yang timpang.
Oknum polisi memiliki otoritas atas tahanan.
"Korban, sebagai tahanan perempuan, berada di posisi subordinat dan rentan secara sosial serta ekonomi,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Idham, posisi sebelah lemah membuat korban sulit menolak atau melaporkan pelecehan.
Relasi kuasa ini sering dimanfaatkan pelaku, sehingga korban tak berdaya.
Baca juga: Pelecehan Anak via AI Pernah Terjadi di Makassar dan Bulukumba
Selain relasi kuasa, Idham menyebut faktor psikologis dan patriarki turut memicu tindak pelecehan.
Korban berada di bawah kontrol tanpa kesadaran hukum atau etika.
Kasus ini, tegasnya, menjadi alarm bagi institusi kepolisian.
Ia meminta pengawasan internal diperketat, terutama di ruang tahanan.
Kasi Propam menyatakan, ML sebelumnya telah dihukum etik pada 2023 karena merebut istri orang.
Hukuman etiknya berlangsung dua tahun dengan akhir masa hukumannya pada September ini.
Namun, ia kembali melakukan pelanggaran.
Akibatnya, pimpinan direkomendasikan memberhentikannya tidak dengan hormat (PTDH).
Peristiwa dugaan pelecehan terjadi Jumat (8/8/2025) pagi, sekitar pukul 06.00–08.00 Wita, sebelum serah terima penjagaan.
ML sedang jaga dan masuk ke sel perempuan dengan alasan buang air kecil.
Saat di dekat tempat tidur tahanan, ia diduga memegang korban.
Aksi itu terhenti saat tahanan laki-laki batuk, memberi isyarat ada pelaku.
Korban segera melapor ke Propam Polres Luwu.
Saat ini, ML ditahan di sel provos dan menunggu sidang etik.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Polda Sulsel dan Mabes Polri.
Tim Paminal Polda Sulsel telah memeriksa ML.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan kejadian dan menyebut proses PTDH sedang berjalan di Propam. (*)
Laporan Muh Sauki Maulana, Tribun‑Timur.com
Bripka ML Diduga 3 Kali Cabuli Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat! |
![]() |
---|
Polisi di Luwu Nyaris Rudapaksa Tahanan, Pelaku Dulunya Dihukum Gegara Rebut Istri Orang |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Bongkar 7 Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi Juli-Agustus, 10.428 Liter Diamankan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat! |
![]() |
---|
Balap Liar Marak di Jalur Dua Belopa, 25 Motor Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.