Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Lecehkan Pasien

Dokter Lecehkan Pasien di Luwu Segera Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, di pekan pertama Agustus 2025, pihaknya telah gelar perkara.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
PELECEHAN SEKSUAL - Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma saat ditemui, Rabu (13/8/2025). Penyidik Polres Luwu telah gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dokter berinsial JHS.  

Kata Daud, pihak RSUD Batara Guru yelah menambah status non aktif pelayanan dokter JHS.

Dokter JHS mulai dinonaktifkan pada 25 Juni 2025 selama sebulan.

"Iya, masih non aktif," bebernya.

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.

Dalam unggahan viral tersebut, kakak korban mengungkapkan insiden tersebut terjadi saat adiknya sedang dirawat sendirian di ruang perawatan.

Dokter diduga terlibat datang lebih awal dari jadwal dan membawa cokelat.

“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap korban.

Organisasi Profesi Investigasi

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo juga mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut di Kabupaten Luwu.

Ketua PDGI Palopo, drg Andi Murniati, membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan telah diterima dalam bentuk tertulis.

"Laporannya sudah masuk ke kami. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami sedang memprosesnya melalui jalur organisasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, PDGI memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.

Saat ini, tim etik sedang mempersiapkan tahap pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tidak bisa melihat hanya dari satu sisi. Tugas kami adalah memfasilitasi klarifikasi dari kedua belah pihak, dan saat ini proses menuju pemanggilan sedang berjalan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved