Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Rudapaksa Tahanan Perempuan, Paminal Polda Sulsel Turun Tangan

AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
POLISI LECEHKAN TAHANAN - Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan langsung untuk mengusut perbuatan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML. Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri. 

ML masuk ke sel perempuan dengan alasan hendak buang air kecil.

Namun, saat melewati tempat tidur korban, pelaku diduga melakukan pelecehan.

Mirwan menambahkan, pada saat kejadian, korban berusaha menepis tangan pelaku.

Sementara salah satu tahanan laki-laki yang melihat insiden itu sengaja batuk keras untuk mengalihkan perhatian pelaku.

"Pemaksaan memang ada unsur, dan korban baru kali ini berani melapor," ungkap Mirwan.

Mirwan menambahkan, proses sidang etik terhadap ML kini tengah dipercepat atas instruksi Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

Bripka ML sendiri pindahan dari Polrestabes Makassar di tahun 2023.

ML berpangkat Bripka, kini bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut.

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Lagi diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik. Sedang diproses oleh Seksi Propam," akunya saat dikonfirmasi.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved