Tribun RT RW
Elite Demokrat Bocorkan Pjs RT/RW Makassar Masih Punya Peluang Maju
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah larangan bagi Pejabat Sementara (Pj) RT/RW untuk mencalonkan diri dalam pemilihan definitif.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi teknis, tetapi juga dari asas keadilan dan partisipasi masyarakat.
“Demokrasi lokal tidak boleh dibangun di atas pembatasan partisipasi. Justru ruang yang terbuka akan memperkuat legitimasi sosial dan politik,” paparnya.(erl)
PEMERINTAH Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) telah merampungkan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT dan RW.
Kepala Bagian Hukum Setda Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, mengatakan draf tersebut telah diserahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk ditindaklanjuti.
“Selanjutnya BPM akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan review,” ujar Izhar di Balai Kota Makassar.
Menurut Izhar, proses review oleh Inspektorat tidak akan memakan waktu lama jika BPM bergerak cepat.
“Kalau koordinasi cepat, review bisa selesai dalam sehari. Setelah itu kami tinggal menyesuaikan,” katanya.
Setelah review selesai, draf akan dikembalikan ke BPM untuk melengkapi administrasi pendukung sebelum Perwali diundangkan.
“BPM yang mengurus paraf, tanda tangan Wali Kota, lalu diundangkan dan diregistrasi. Setelah itu, baru bisa disosialisasikan,” jelasnya.
Izhar menegaskan, salah satu poin penting dalam Perwali ini adalah larangan bagi Penjabat Sementara (Pj) RT/RW untuk mencalonkan diri dalam pemilihan definitif.
“Pj hanya fasilitator. Tidak boleh ikut mencalonkan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tegas Izhar.
Ia menekankan bahwa peran Pj murni teknis dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dalam pemilihan.
“Fokus mereka adalah menyukseskan pemilihan, bukan ikut jadi kandidat,” katanya.(*)
| Ketua RW Batua Makassar Penjaga Kampung dari Ancaman Banjir dan Sampah |
|
|---|
| BPM Siapkan Rp700 Juta untuk Persiapan Pemilihan Ketua RT/RW |
|
|---|
| Sosok Djoko Djasman Ketua RT yang Jamin Keamanan Warganya: Paling Aman |
|
|---|
| Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 TPS dan 111 Petugas untuk Pemilihan RT/RW |
|
|---|
| Hidup Rukun di Makassar Itu Pilihan! Dilarang Bakar Sampah dan Pasang 'Polisi Tidur' Sembarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Januar-2025.jpg)