Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Geothermal Rp1,5 Triliun di Rongkong Ditolak Warga Luwu Utara

Proyek ini dikendalikan PT Ormat Geothermal Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PROYEK PLTP LUWU UTARA - Mantan Ketua Departemen Politik BEM KEMA FISIP Unibos, Urwal Mubarik, menolak rencana proyek geothermal senilai Rp1,5 triliun di Rongkong, Luwu Utara. Penolakan tersebut disampaikan terkait kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ruang hidup masyarakat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menuai penolakan dari warga. 

Proyek ini dikendalikan PT Ormat Geothermal Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.

PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan anak usaha Ormat Technologies Inc asal Amerika Serikat.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor PLTP menggunakan teknologi binary cycle (siklus biner).

Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran atas dampak lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup masyarakat.

Proyek disebut memiliki potensi kapasitas hingga 30 megawatt ini digadang-gadang menjadi bagian dari program transisi energi nasional menuju sumber energi terbarukan. 

Namun di tingkat lokal, rencana eksplorasi tersebut justru memicu kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan, sosial, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pegunungan Rongkong.

Penolakan terutama datang dari kelompok pemuda dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pemanfaatan sumber air alami. 

Mereka menilai aktivitas pengeboran geothermal yang dilakukan hingga ribuan meter ke dalam tanah berpotensi mengganggu sistem hidrologi di kawasan tersebut.

Mantan Ketua Departemen Politik BEM KEMA FISIP Unibos, Urwal Mubarik, menjadi salah satu figur yang paling vokal menyuarakan penolakan. 

Ia menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari risiko ekologis yang dianggap nyata.

“Ini bukan sekadar proyek energi. Ini menyangkut hidup kami. Kalau sumber air terganggu, pertanian hancur, lalu kami harus hidup dari apa?,” tegas Urwal saat menolak rencana pengembangan PLTP geothermal di Kecamatan Rongkong, Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, perubahan struktur bawah tanah akibat pengeboran dapat memengaruhi aliran air bawah tanah yang selama ini menjadi penopang utama ratusan hektare sawah dan kebun masyarakat di Rongkong.

“Tidak ada jaminan bahwa pengeboran tidak akan mengganggu mata air. Kalau air hilang atau tercemar, dampaknya bukan hanya sekarang, tapi bisa turun-temurun,” ujarnya.

Selain persoalan air, warga juga menyoroti lokasi proyek yang disebut berada di sekitar kawasan hutan adat. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved