Truk Tambang Ugal-ugalan di Maros, DPRD Minta Pemkab Bertindak
Aktivitas truk tambang tak hanya mengganggu warga, tetapi juga mengancam keselamatan, terutama pelajar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Ia mengatakan akan melakukan kunjungan ke lokasi penambangan.
“Kami akan beri sosialisasi ke sopir truk di daerah Moncongloe,” ujarnya dikonfirmasi via telepon, Jumat (25/7/2025).
Darwis menyebut operasional truk tambang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Jam operasi dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 Wita.
Jika truk melintas sebelum jam itu, bisa dianggap pelanggaran.
“Sanksi tegas bisa diberikan oleh pihak Satlantas,” katanya.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, menyatakan sopir wajib pakai penutup bak truk.
“Kalau masih ada truk yang tak pakai terpal, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi lanjutan akan digelar usai Operasi Patuh.
“Setelah operasi, kami langsung turun ke lokasi tambang,” tutupnya.(*)
3 Pegawai PDAM Maros Dipanggil Kejari, Dirut Belum Diperiksa Soal Penyimpangan Dana |
![]() |
---|
Jam Operasi Truk Tambang di Maros Dipangkas Jadi 8 Jam |
![]() |
---|
Solar Langka Lagi di Sulsel, Truk Antre di Badan Jalan Poros |
![]() |
---|
Sopir Truk Fuso Tersangka Kecelakaan Maut di Tanralili Maros Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Edarkan Sabu Lewat Instagram, Sulaeman Ditangkap di Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.