Truk Tambang Ugal-ugalan di Maros, DPRD Minta Pemkab Bertindak
Aktivitas truk tambang tak hanya mengganggu warga, tetapi juga mengancam keselamatan, terutama pelajar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Ia mengatakan akan melakukan kunjungan ke lokasi penambangan.
“Kami akan beri sosialisasi ke sopir truk di daerah Moncongloe,” ujarnya dikonfirmasi via telepon, Jumat (25/7/2025).
Darwis menyebut operasional truk tambang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Jam operasi dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 Wita.
Jika truk melintas sebelum jam itu, bisa dianggap pelanggaran.
“Sanksi tegas bisa diberikan oleh pihak Satlantas,” katanya.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, menyatakan sopir wajib pakai penutup bak truk.
“Kalau masih ada truk yang tak pakai terpal, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi lanjutan akan digelar usai Operasi Patuh.
“Setelah operasi, kami langsung turun ke lokasi tambang,” tutupnya.(*)
| Masih Ada Kesempatan Daftar Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Adaro Energy, Terima Tamatan SMA SMK |
|
|---|
| Darurat Guru di Maros, 475 Formasi Kosong, Honorer Tak Bisa Direkrut |
|
|---|
| 2.155 Hewan Kurban Disiapkan di Maros, Asal Tompobulu Paling Banyak |
|
|---|
| Jembatan Pakere Maros Mulai Dibangun Setelah Roboh Akhir Tahun Lalu, Baru Pondasi Sudah Rp3 Miliar |
|
|---|
| Sapi Bali dan Simental Jadi Primadona Pembeli Meski Harganya Naik Rp 1 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250730-Truk-Tambang.jpg)