Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Truk Tambang Ugal-ugalan di Maros, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Aktivitas truk tambang tak hanya mengganggu warga, tetapi juga mengancam keselamatan, terutama pelajar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Truk tambang melintas di jalan poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Rabu (30/7/2025). Warga mengeluhkan truk tambang pengangkut material tanah beroperasi pagi buta dan kerap ugal-ugalan. 

Ia mengatakan akan melakukan kunjungan ke lokasi penambangan.

“Kami akan beri sosialisasi ke sopir truk di daerah Moncongloe,” ujarnya dikonfirmasi via telepon, Jumat (25/7/2025).

Darwis menyebut operasional truk tambang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Jam operasi dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 Wita.

Jika truk melintas sebelum jam itu, bisa dianggap pelanggaran.

“Sanksi tegas bisa diberikan oleh pihak Satlantas,” katanya.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, menyatakan sopir wajib pakai penutup bak truk.

“Kalau masih ada truk yang tak pakai terpal, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi lanjutan akan digelar usai Operasi Patuh.

“Setelah operasi, kami langsung turun ke lokasi tambang,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved