Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Darurat Guru di Maros, 475 Formasi Kosong, Honorer Tak Bisa Direkrut

Sementara sekolah tidak lagi bisa merekrut tenaga honorer baru seperti sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KEKURANGAN GURU - Suasana Apel di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Maros mencatat kebutuhan tenaga guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih kurang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Maros mencatat kebutuhan tenaga guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih kurang.

Kondisi tersebut terjadi akibat terbatasnya jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara sekolah tidak lagi bisa merekrut tenaga honorer baru seperti sebelumnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Asri Rajab, mengatakan total kebutuhan guru di Maros saat ini mencapai sekitar 475 orang.

“Untuk tingkat SD mencapai 348 orang, sementara di tingkat SMP sebanyak 127 orang,” katanya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan tenaga pengajar di tingkat SD didominasi kebutuhan guru kelas dan guru olahraga.

Sementara di tingkat SMP, kekurangan terjadi pada sejumlah guru mata pelajaran.

“Jenis mata pelajaran yang paling dibutuhkan masih dalam proses pendataan,” ujarnya.

Asri menyebutkan , salah satu penyebab utama kekurangan guru di Maros karena terbatasnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, sekolah-sekolah kini tidak lagi bisa merekrut guru honorer seperti sebelumnya.

“Faktornya karena sekarang untuk mendapatkan guru ASN yang sangat dibutuhkan. Kalau guru honorer ini sudah tidak bisa lagi masuk di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Maros, kata dia, telah mengusulkan kebutuhan formasi guru melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Namun hingga saat ini, jumlah formasi yang akan disetujui pemerintah pusat masih belum diketahui.

“Sudah kita usulkan untuk perencanaan CPNS 2026, tapi belum tahu berapa formasi guru yang akan disetujui,” katanya.

Pengusulan kebutuhan ASN, termasuk tenaga guru, dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved