Target Rp342 M, Capaian PAD Maros Baru Rp135 M hingga Juli 2025
Kepala Bapenda, M Ferdiansyah mengatakan, pengumpulan PBB terkendala jumlah blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Capaian pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih rendah hingga Juni 2025.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PBB baru 9,64 persen atau Rp3.9 miliar dari total target yakni Rp40,5 miliar.
Kepala Bapenda, M Ferdiansyah mengatakan, pengumpulan PBB terkendala jumlah blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Sementara ada sistem pemecahan wajib pajak.
“Dulunya cuma satu SPPT untuk kawasan perumahan, sekarang bisa jadi 30,” sebutnya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: TB di Maros Capai 475 Kasus, Dinkes Siapkan Pojok Pengambilan Dahak Khusus
Sistem pembayaran online juga bermasalah.
Pihaknya telah menganggarkan pembelian server baru sistem pembayaran PBB online.
“Kami juga akan mengajukan ke bank pemerintah daerah untuk membantu mobil mobile pajak,” bebernya.
Masih ada beberapa OPD hingga kini capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) masih rendah.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga baru mengumpulkan Rp1,3 miliar atau 14.51 persen dari target Rp9 miliar,
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) baru mengumpulkan Rp1 miliar atau 23,16 persen dari target 4,3 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum, baru mengumpulkan Rp6,6 miliar atau 24,09 persen dari target 8,6 miliar.
“Kopumdag itu akibat masih kurang daya beli masyarakat, pariwisata akibat fasilitas kurang memadai, dan PU karena alat berat yang sudah tua,” bebernya.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyoroti rendahnya capaian PBB.
Ia juga menegur sejumlah camat dengan capaian PBB yang rendah.
| Sosok Brigpol MT Terungkap, Polisi Maros Tersangka Pencurian Sapi, Rekan Israwati DPRD Takalar |
|
|---|
| Mayat Perempuan di Bantimurung Diduga Dibunuh Kekasih Sendiri |
|
|---|
| UMI Gunakan Augmented Reality Edukasi Kesehatan Gigi di Maros |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Geger Temukan Mayat Wanita Dekat Penangkaran Kupu-kupu Bantimurung Maros |
|
|---|
| Pungli Sertipikat Tanah Gratis, Kejari Maros Selidiki 350 Bidang di Labuaja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.