Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembusuran di Barombong

Bocah 10 Tahun di Barombong Gowa Dibusur, 12 Orang Ditangkap

Bocah 10 tahun di Gowa jadi korban pembusuran, 12 pelaku diamankan polisi…

|
(TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli)
KASUS BUSUR GOWA - Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi istrinya, Ketua Bhayangkari Gowa Dessy Aldy, saat membesuk korban pembusuran FH (10) di RS Bhayangkara Makassar, Kamis (20/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang bocah 10 tahun di Gowa terkena busur saat hendak pergi les bahasa Inggris. 
  • Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar dengan luka di paha. 
  • Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan peristiwa ini dan 12 terduga pelaku telah diamankan. 
  • Kondisi korban berangsur membaik setelah busur diangkat.

TRIBUN-GOWA.COM – Bocah inisial FH (10) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah terkena busur, Kamis (20/11/2025).

Peristiwa terjadi di dekat SMP 2 Jl Bontomanai, Kecamatan Barombong, sore hari.

Korban terkena busur di paha saat hendak pergi les bahasa Inggris.

Jarak rumah dengan tempat les sekitar satu kilometer.

Baca juga: Polres Gowa Gerebek Sekretariat Mahasiswa di Makassar, 10 Ditangkap

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, sekelompok remaja berboncengan motor melintas dan melepaskan busur. 

“Datanglah para pelaku ini menggunakan kendaraan motor,” ujarnya di RS Bhayangkara Makassar.

AKBP Aldy saat itu memakai seragam lengkap dipadu kopiah hitam.

Alumnus Akpol 2006 ini langsung memerintahkan Kapolsek Barombong mengejar pelaku.

Sebanyak 12 terduga pelaku berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, sudah 12 terduga pelaku ditangkap,” kata Aldy.

Baca juga: Ato Penjual Kepiting Keliling Bahagia Dagangannya Habis Diborong Kapolres Gowa

Baca juga: Daeng Kanang Pemulung Depan Museum Balla Lompoa Nangis Dapat Beras dari Kapolres Gowa

Menurutnya, jika para pelaku memenuhi unsur pidana dengan dua alat bukti cukup, status akan dinaikkan menjadi tersangka.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap aksi yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas pelaku kriminalitas,” tegasnya.

AKBP Aldy bersama istrinya, Ketua Bhayangkari Gowa Dessy Aldy, membesuk korban di ruang IGD RS Bhayangkara, Jl. Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar. 

RS Bhayangkara berjarak 11,9 kilometer (km) dari Barombong lewat Jl. Poros Palangga. Waktu tempuh 30 menit. 

“Busur yang tertancap di paha korban sudah diangkat, Alhamdulillah kondisinya berangsur membaik,” tuturnya.

Ia juga memberikan bantuan kepada keluarga korban.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan dan bermanfaat bagi korban dan keluarganya,” katanya. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 


 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved