Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Aniaya Warga

6 Polisi Makassar Diduga Aniaya Warga Takalar Terancam Dipecat

Enam polisi Makassar diduga peras dan aniaya warga Takalar. Kini ditahan dan terancam dipecat. Sidang etik dijadwalkan Agustus 2025.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
PROPAM POLRESTABES MAKASSAR - Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (22/7/2025). 

Interogasi berlangsung satu jam.

Setelah itu, MYS dibawa ke lokasi kedua di Jalan Tamasongo, depan Cafe Gost, Galesong Utara, dengan mobil Honda Jazz hijau.

Di sana, interogasi berlanjut.

MYS kembali diancam dengan senjata berwarna silver diarahkan ke bahu dan paha.

MYS tetap menolak mengaku karena barang tersebut bukan miliknya.

Korban disekap beberapa jam, lalu dilepas pukul 04.30 WITA dengan syarat.

Pelaku meminta uang Rp15 juta sebagai imbalan pembebasan.

Namun keluarga korban tak sanggup memenuhinya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved