Polisi Aniaya Warga
6 Polisi Makassar Diduga Aniaya Warga Takalar Terancam Dipecat
Enam polisi Makassar diduga peras dan aniaya warga Takalar. Kini ditahan dan terancam dipecat. Sidang etik dijadwalkan Agustus 2025.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
PROPAM POLRESTABES MAKASSAR - Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (22/7/2025).
Interogasi berlangsung satu jam.
Setelah itu, MYS dibawa ke lokasi kedua di Jalan Tamasongo, depan Cafe Gost, Galesong Utara, dengan mobil Honda Jazz hijau.
Di sana, interogasi berlanjut.
MYS kembali diancam dengan senjata berwarna silver diarahkan ke bahu dan paha.
MYS tetap menolak mengaku karena barang tersebut bukan miliknya.
Korban disekap beberapa jam, lalu dilepas pukul 04.30 WITA dengan syarat.
Pelaku meminta uang Rp15 juta sebagai imbalan pembebasan.
Namun keluarga korban tak sanggup memenuhinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.