Tribun RT RW
15 Camat dan 153 Lurah se-Makassar Tentukan Jadwal Pemilihan RT di BalaiKota
antusiasme masyarakat terhadap pemilihan tersebut sudah sangat tinggi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
MAKASSAR,TRIBUN - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar bakal berunding membahas jadwal pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW yang telah lama dinantikan masyarakat.
Pertemuan lintas instansi dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2025 di Balai Kota Makassar, melibatkan seluruh pihak, termasuk camat dan lurah se-Kota Makassar.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan pihaknya baru saja menggelar rapat kerja bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM).
Dalam rapat itu, DPRD mendesak Pemkot agar segera mempersiapkan seluruh tahapan dan memastikan kejelasan waktu pelaksanaan.
“Kami sudah rapat kerja dengan BPM membahas pemilihan ini. Memang saat ini pemerintah tengah fokus mempersiapkan peringatan HUT Kota tanggal 9 nanti, namun kami berharap setelah itu perhatian penuh diarahkan ke pelaksanaan pemilihan RT/RW,” ujar Andi Hadi, Jumat (7/11/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap pemilihan tersebut sudah sangat tinggi.
Banyak warga telah menyiapkan berkas pencalonan dan menantikan jadwal resmi dari pemerintah.
“Insyaallah, BPM bersama Wali Kota dan para camat akan menggelar rapat bersama tanggal 11 nanti untuk memastikan detail tanggal pelaksanaan,” jelasnya.
Tercatat ada 15 camat di Makassar, serta 153 lurah.
Andi Hadi menegaskan, pemilihan Ketua RT/RW bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari praktik demokrasi di tingkat akar rumput.
Karena itu, partisipasi masyarakat dalam seluruh proses mulai dari pemungutan suara hingga pengawasan menjadi hal yang sangat penting.
“Kita ingin pemilihan ini berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel. Jika tahapannya terbuka dan adil, insyaallah tidak akan ada protes atau riak di tengah masyarakat,” tegasnya.
“Dan bila ada kecurangan, masyarakat berhak mengadukan. Bukti harus jadi pegangan agar hasilnya benar-benar mencerminkan pilihan warga,” tambah Ketua DPD PKS Makassar tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar, Andi Anshar, menjelaskan proses pemilihan Ketua RT akan melewati sejumlah tahapan ketat.
Dimulai dari pendaftaran bakal calon, penjaringan dan penetapan calon, hingga pemungutan suara, penghitungan hasil, masa sanggah, dan pelantikan.
| Sosok Sudarni Said, IRT Penggerak Program Urban Farming di Batua |
|
|---|
| Mekanisme Pemilihan Ketua RW Masih Belum Jelas, Lurah Panampu Tunggu Juknis |
|
|---|
| Pemilihan RT Tak Kunjung Jelas, Warga Gelisah, Pjs RT Ikut Bingung |
|
|---|
| Muh Salim RT Milenial Pelayan untuk 106 Warga: Perubahan Besar Berawal dari Langkah Kecil |
|
|---|
| BPM Makassar: Calon RT Pemalsu Dokumen saat Mendaftar Langsung Diskualifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.