Polisi Aniaya Warga
6 Polisi Makassar Diduga Aniaya Warga Takalar Terancam Dipecat
Enam polisi Makassar diduga peras dan aniaya warga Takalar. Kini ditahan dan terancam dipecat. Sidang etik dijadwalkan Agustus 2025.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Tindakan aparat ini keji, merendahkan harkat dan martabat korban sebagai seorang manusia,” katanya, Senin (2/6/2025).
Ini pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia DAN harus ditindak secara tegas.
LBH Makassar menerima laporan korban.
Kejadian berlangsung 27 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat itu, MYS duduk di Lapangan Larigau, Galesong, bersama dua temannya.
Sekitar pukul 22.00 WITA, enam orang berpakaian preman, berhelm dan bermasker, tiba-tiba datang.
Salah satu langsung memiting MYS sambil menodongkan senjata laras panjang.
MYS bertanya, “kenapa ini?”
Pelaku menjawab, “diam, saya Polisi!”
Lalu bertanya, “mana sisanya?”
MYS balik bertanya, “sisa apa?”
Pelaku membentak, “jangan mako bohong, tel*so!”
Korban dibawa ke tempat gelap, dipaksa mengakui kepemilikan tembakau sintetis, disertai kekerasan dan kata-kata kasar.
MYS digeledah, dipukul, ditelanjangi dalam posisi jongkok, lalu diancam, “kalau tidak mengaku, kukasi meledak ini senjata.”
Kepala MYS juga dibenturkan ke tembok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.