Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemprov Sulsel Restui Aturan Pemilihan RT/RW, Pemkot Makassar Siap Jaring Calon Ketua

Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) pemilihan ketua RT/RW Makassar telah selesai diperiksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
PEMILIHAN RT/RW - Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Andi Anshar (Kiri), Plt Kepala Biro Hukum Sulsel Herwin (Kanan). Pemprov Sulsel sudah mengkaji draft Perwali Pemilihan RT/RW Makassar dan memberikan atensi untuk penetapan 

Total sebanyak 5027  Rukun Tetangga (RT) dan 1005 Rukun Warga (RW) yang akan dipilih.

Namun pemilihan yang difasilitasi Pemkot Makassar hanya pemilihan Ketua RT. 

Sementara Ketua RW dipilih oleh Ketua RT yang telah terpilih. 

"RT adalah representasi dari warga. Jika warga sudah memilih Ketua RT, maka tidak perlu lagi memilih Ketua RW secara langsung," lanjutnya. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved