Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok

Perjuangannya bukan hanya medan jalan sulit, berhadapan juga dengan biaya transportasi besar.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
GURU PELOSOK - Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar mengusulkan adanya kendaraan dinas di sekolah pelosok. Guru pelosok Tana Toraja Lusiana Lembang bercerita harus menunggak biaya ojek ke sekolah pelosok hingga Rp 10 Juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral perjuangan Lusiana Lembang, guru pelosok di Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja.

Perjuangannya bukan hanya medan jalan sulit, berhadapan juga dengan biaya transportasi besar.

Lusiana Lembang harus menempuh 70 km dengan ojek menuju sekolah setiap harinya.

Lusiana masih menanggung utang biaya transportasi ojek sekitar Rp10 juta.

Biaya itu berasal dari beberapa kali perjalanannya keluar masuk Makale, yang setiap satu kali perjalanan bisa menghabiskan Rp3 juta.

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Prof Arismunandar menilai perhatian pemerintah harus tertuju pada kesejahteraan guru di pelosok.

"Sebaiknya pemerintah mempercepat pencairan tunjangan guru, bagus meniru dosen yang tunjangannya dibayarkan setiap bulan," kata Prof Arismunandar kepada Tribun-Timur.com, pada Minggu (21/9/2025).

Informasi dihimpun, tunjangan sertifikasi guru diberikan per triwulan.

Tunjangan sertifikasi diberikan sebagai pengakuan atas guru yang telah memiliki kompetensi dan memenuhi standar profesional.

Disisi lain,menjadi intervensi meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi guru menjalankan tugasnya.

Terkait transportasi guru pelosok, Prof Arismunandar mengusulkan adanya kendaraan dinas di sekolah pelosok.

"Pemerintah perlu juga memfasilitasi guru yang mengajar di pelosok dengan kendaraan dinas untuk memberikan motivasi bagi guru yang mengajar di daerah pelosok," lanjutnya.

Prof Arismunandar menyebut kendaraan dinas ini melekat di tiap sekolah, bukan pada individu guru.

Sehingga bisa digunakan bersama mempermudah mobilitas di sekolah.

"Disediakan di sekolah melekat sebagai kendaraan dinas," ujar Prof Arismunandar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved