Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Data Pusat dan Daerah Tak Sinkron, Jumlah Penerima PBI di Sulsel Kurang 300 Ribu Orang

BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdata secara nasional

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (17/7/2025) 

Kuota yang ditetapkan sebanyak 2,9 juta penerima dan saat ini terdapat 3,3 juta masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan atau melampaui sebanyak 400.000 orang.

"Ada beberapa kabupaten melampaui, karena Kepala Dinas Sosialnya rajin mengurus, nah sekarang dirasionalkan ki, makanya turun. Jadi yang kita bicarakan ini PBI JKN, itu cuma dirasionalkan," ungkapnya.

Selain itu, rasionalisasi data tersebut bukan lah masalah, pasalnya pemerintah daerah juga memiliki program PBI BPJS Kesehatan. 

Melalui APBD kabupaten/kota, pelayanan kesehatan gratis masyarakat tetap terakomodasi. 

Apalagi, kata Malik, terakumulasi karena penerima PBI JKN dan daerah adalah data yang sama. Program PBI daerah merupakan upaya untuk meraih UHC.

"Kan ini terbagi-bagi, kalau ini yang hilangkan secara keseluruhan, kalau dipisah-pisah kan terbagi-bagi, ada yang 30 ribu, sama seperti Gowa kalau tidak salah hampir 90 ribu overnya," ujarnya. 

"Ada PBI yang bersumber dari APBN, ada dari APBD, penerimanya sama, karena dia harus orang miskin atau miskin ekstrem," tambah dia.

Diketahui, saat ini Pemprov Sulsel masih menahan anggaran Rp325 miliar untuk PBI BPJS Kesehatan. 

Dana sharing itu belum disalurkan karena Pemprov masih memvalidasi data berdasarkan rekomendasi atas temuan BPK pada LHP APBD tahun 2024 terkait penerima bantuan iuran tersebut.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, Pemprov melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan masih dalam tahap verifikasi dan validasi data. 

Dinas Sosial kabupaten/kota perlu merampungkan DTSEN agar dapat mengetahui jumlah keluarga miskin yang berhak mendapatkan bantuan PBI.

"Kenapa verval? Karena ternyata data yang ada di BPJS kesehatan dengan data yang ada di provinsi dan kabupaten tidak sinkron, karena itu verifikasi dan validasi dilakukan supaya seragam, ada persamaan data," katanya.

"Datanya kan di daerah, mereka yang melakukan updating, pembaharuan, pemutakhiran data setiap saat di dinas sosial kabupaten kota dan Sulsel," tamvbah dia.

Data dari kabupaten/kota akan menjadi agregat bagi data milik Pemprov Sulsel. Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan dengan data milik BPJS Kesehatan. 

Setelah semuanya rampung, kata Jufri, Pemprov Sulsel akan segera melakukan pembayaran sharing tersebut.

"Secepatnya, lebih cepat lebih baik. Tapi yang namanya verifikasi dan validasi kan tidak boleh kita kasih target, karena mencocokkan itu agak ribet. Tidak perlu kita kasih target, pokoknya dikatakan lebih cepat lebih baik," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved