Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Data Pusat dan Daerah Tak Sinkron, Jumlah Penerima PBI di Sulsel Kurang 300 Ribu Orang

BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdata secara nasional

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (17/7/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Jumlah penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dikurangi hingga 300 ribu orang. 

Hal ini terjadi akibat rasionalisasi data yang dilakukan di tingkat pusat.

PBI JKN merupakan program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdata secara nasional. 

Program ini berbeda dengan PBI yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel, yang bersifat sharing cost bersama pemerintah kabupaten/kota.

Pemprov Sulsel saat ini juga tengah melakukan rasionalisasi terhadap data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. 

Akibatnya, penyaluran PBI dari APBD Provinsi untuk pemerintah kabupaten/kota sementara dihentikan.

Tak hanya di level provinsi, kebijakan rasionalisasi serupa juga terjadi di tingkat pusat. 

Pemerintah pusat melakukan evaluasi data seiring peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Migrasi data ini bertujuan untuk menyusun basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat dan menyeluruh.

Ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah menjadi salah satu penyebab terjadinya pengurangan jumlah penerima PBI JKN di Sulsel.

Kepala Dinas Sosial Sulsel Abdul Malik Faisal mengatakan, awalnya data PBI JKN bersumber dari DTKS. 

Data masyarakat miskin di Sulsel berdasarkan DTKS berjumlah 4,6 juta orang. 

Sementara ketika telah bermigrasi ke DTSEN, dilakukan perangkingan status sosial masyarakat mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.

"Khusus Sulsel waktu DTKS data miskin dan potensi miskin itu 4,6 juta lebih, pada saat migrasi data ke DTSEN itu menjadi 4,3 juta, hilang 300 ribu," katanya, Minggu (21/7/2025).

Saat ini, kata Malik, target penerima PBI JKN berkurang 300 ribu, namun dari dulu kuota penerima asal Sulsel sudah melampaui maksimal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved