Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut ada lima pertimbangan jaksa menyelesaikan kasus 'polisi tembak polisi' itu diluar persidangan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Penkum Kejati Sulsel
POLISI TEMBAK POLISI - Saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim memimpin ekspose restoratif justice penembakan Aiptu Noval saat tangkap Aldy Monyet, di mana Aiptu Noval tertembak senjata oleh adiknya sendiri Suardi alias Andi, Selasa (15/7/2025). 

Korban dalam kasus ini adalah Wahyuddin alias Noval (44), yang merupak kakak kandung tersangka dan juga berprofesi sebagai anggota Polri.

Kejadian bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di pertigaan Jl Jalahong Kota Makassar.

Tersangka Suardi alias Andi diminta oleh korban untuk membantu menangkap DPO kasus pencurian motor.

Dalam insiden tersebut, terjadi letusan senjata api yang mengenai dada kanan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak dan sempat menjalani operasi serta dirawat inap selama tiga hari di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif. 

"Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka dan tokoh masyarakat," kata Agus Salim dalam rilis resminya.

"Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," lanjutnya.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Makassar untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik," pesan Agus Salim.

Ekspose ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif, yang mengedepankan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku serta penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan.

Sosok Aldi Monyet 

Sosok Aldi Monyet masih misterius pasca ditangkap Tim Macan gabung Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar, Minggu kemarin.

Aldi ditangkap setelah kabur usai melawan Aiptu Noval, personel Polres Pelabuhan Makassar yang hendak meringkusnya.

Aksi penangkapan Aldi oleh Aiptu Noval ini berlangsung di Jl Jalahong Dg Mattutu, Kelurahan Bara-barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved