Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Desa

3 Tersangka Korupsi Dana Desa Jompie Segera Diadili Termasuk Kades-Sekdes, Kerugian Rp693 Juta

Tiga tersangka korupsi dana desa di Jompie, Bone, termasuk Kades dan Sekdes, akan segera disidang. Kejari sebut kerugian negara capai Rp693 juta.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/wahdaniar
DANA DESA – Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Rustanto, yang diabadikan beberapa waktu lalu. Heru menyebut kasus korupsi dana desa di Jompie akan segera disidang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana desa di Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

Dua di antaranya merupakan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) aktif di Desa Jompie.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025), menyebut kasus tersebut segera disidangkan.

"Akan segera disidang setelah selesai kasus Bendungan Waru-waru. Kasus Jompie yang akan naik sidang berikutnya," aku Heru.

Ia mengaku, kemungkinan sidang digelar pada 2025.

"Jadi semua diproses, tidak ada yang tidak diproses," tandasnya.

Baca juga: Dilema Dana Desa di Sulsel, Ekonomi Terancam Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi

Sementara itu, warga Dusun Jompie, Sakka (38), mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.

"Tidak saya tahu, Ndi. Kalau pak Kades terlibat kasus korupsi, saya tidak sangka. Karena selama ini beliau sering berbaur dengan masyarakat," katanya.

Sakka menyebut Kades AF dikenal ramah dan sering bersosialisasi dengan warga.

"Bagus ji selama ini, suka berbaur dan kalau ada urusan cepat dibantu. Saya juga agak kaget kalau terkena kasus korupsi," sambungnya.

Hal serupa diungkapkan warga Dusun Lapatena, Saddam (37), yang juga tak mengetahui kasus itu.

"Pernah memang ada ceritanya, tapi saya kira sudah selesai. Ternyata berlanjut lagi," ucapnya.

Saddam berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Dana Desa Jompie Suami Istri dan Ipar, Negara Rugi Rp693 Juta

25 Saksi Diperiksa

Kejari Bone menyebut kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dana desa di Jompie.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved