Kekerasan Seksual
6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun
DP3A Maros mencatat 36 kasus pelecehan seksual hingga pertengahan 2025. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan di daerah perkotaan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros mencatat sebanyak 36 kasus pelecehan seksual hingga pertengahan 2025, Januari-Juni atau enam bulan terakhir.
Mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak dengan rentang usia 0 hingga 18 tahun.
“Paling banyak terjadi di daerah perkotaan. Korban rata-rata masih anak-anak hingga remaja,” kata Kepala DP3A Maros, A Zulkifli Riswan Akbar, Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan, bentuk kekerasan seksual dilaporkan sangat beragam, mulai dari pelecehan verbal, fisik, hingga kekerasan seksual berbasis daring.
Mantan Camat Turikale itu menegaskan pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan seksual melalui berbagai langkah pencegahan.
“Kami telah melakukan penyuluhan hukum, pelatihan pencegahan OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse), serta penguatan mekanisme layanan perlindungan anak,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan deteksi dini dan mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Mahasiswa Ungkap Pola Ajar KH Dosen Terlapor Kekerasan Seksual di UNM
“Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar ada keberanian untuk melapor dan tidak lagi menutup-nutupi,” tambahnya.
DP3A juga telah menyiapkan sejumlah posko pengaduan khusus bagi korban kekerasan seksual.
Posko tersedia di Kantor DP3A, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta kantor-kantor desa dan kelurahan.
“Identitas pelapor kami jamin akan dirahasiakan. Ini demi melindungi mereka dari stigma dan tekanan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, tingginya angka kekerasan seksual di Kabupaten Maros mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amin, meminta perhatian serius dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Penanganan isu ini membutuhkan kerja sama lintas sektor. Tidak cukup hanya menindak secara hukum, tapi harus ada pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kasus pelecehan seksual tidak lepas dari lemahnya pengawasan, terutama di lingkungan sosial dan digital.
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Dekat |
![]() |
---|
PMII Palopo Desak PN Belopa Vonis Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 8 Perkara Masuk Meja Hakim |
![]() |
---|
170 Kasus Kekerasan Seksual Ditangani PPA Makassar Januari-Maret 2025, Korban Mayoritas Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.