Lipsus Kekerasan Seksual
Mahasiswa Ungkap Pola Ajar KH Dosen Terlapor Kekerasan Seksual di UNM
Mahasiswi UNM angkatan 2022 ungkap pengalaman dan pandangan terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen KH.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) angkatan 2022 dari Program Studi Pendidikan Sejarah memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan oknum dosen berinisial KH.
Menurutnya, metode pengajaran dosen KH terkesan tidak kaku dan mudah berbaur dengan mahasiswa.
Namun, ia juga mencatat bahwa penilaian yang diberikan tidak selalu sesuai dengan kebiasaan.
“Cara mengajarnya bagus karena waktu mengajar itu terkesan tidak kaku karena mudah berbaur dengan mahasiswa, cuma minusnya jika beri penilaian itu tidak sesuai biasanya,” ujar mahasiswa enggan dituliskan namanya demi keamannya pada tribun-timur.com, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti kebiasaan dosen KH dalam memberikan tugas yang dianggap memberatkan mahasiswa.
“Dan beliau ini juga terkenal di Prodi Pendidikan Sejarah sebagai dosen yang sering mempersulit mahasiswa dalam tugas yang diberikan. Contohnya memberikan tugas artikel kepada mahasiswanya dan harus review, tetapi biasanya juga kalau kita mau review artikel, kita sudah janjian dan sudah menunggu lama (bahkan biasa dari pagi sampai sore), tiba-tiba biasa diundur ki kak, na suruh lagi besok,” tambahnya.
Selain itu, ia mencatat bahwa dosen KH sering memberikan ujian akhir semester (UAS) di luar kampus, bahkan di lapangan UIN Alauddin Makassar.
“Dan juga sering memberikan UAS bukan di kampus, tetapi di luar kampus, biasanya itu di lapangan UIN kak, bahkan memberikan UAS tertulis di lapangan UIN kak,” katanya.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan dosen KH, mahasiswi tersebut mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
“Kalau mengenai kasusnya kak, yang pasti kaget waktu pertama kali mendengar dan kami juga sudah menemani korban melapor ke pihak kepolisian dan kan kasus ini juga sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kami serahkan ke pihak kepolisian saja,” ujarnya.
Baca juga: Psikolog Unibos: Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Harus Dimulai dari Dukungan Emosional
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), pria berinisial KH terhadap mahasiswa inisial, AD, kini telah rampung.
Kepala Unit 5 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Alexander To'longan mengatakan, penanganan kasus tersebut akan segera memasuki babak baru.
Yaitu ke tingkat penyidikan atau penetapan tersangka.
"Jadi penanganannya itu sejauh ini tahap lidik sudah kami lewati dan hasil gelar perkara naik sidik itu kami sudah membuat administrasi penyidikan," kata AKP Alexander To'longan saat ditemui di kantornya, Senin (16/4/2025).
Surat perintah tugas untuk melakukan pemanggilan ulang kepada para saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya, lanjut Alex juga telah dikantongi.
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.