Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual

6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun

DP3A Maros mencatat 36 kasus pelecehan seksual hingga pertengahan 2025. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan di daerah perkotaan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN NETWORK
KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros mencatat 36 kasus pelecehan seksual hingga pertengahan 2025. 

Fajrin juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

“Perlindungan korban sangat penting untuk membantu mereka pulih secara mental dan psikologis,” katanya.

Politikus asal Mallawa itu juga menyampaikan bahwa keadilan untuk korban tidak hanya berhenti pada vonis pelaku.

“Tapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak serta pemulihan yang komprehensif,” tambah adik kandung Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, itu.

Ia pun mendesak Pemkab Maros untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, sekolah, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat.

“Kita tidak boleh anggap remeh. Setiap kasus adalah tragedi kemanusiaan yang menyisakan luka panjang,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved