APBD Sulsel
Kritik Keras Fraksi PKS Soal Paripurna APBD Sulsel Tak Kuorum: Itu Melanggar Aturan
Fraksi PKS DPRD Sulsel kritik keras paripurna APBD 2024 yang dilanjutkan tanpa kuorum. Yeni Rahman tegaskan aturan harus dipatuhi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yeni Rahman, mengkritik keras pelaksanaan rapat paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban APBD 2024.
Menurutnya, rapat di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (11/7/2025), tidak seharusnya dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.
“Paripurna ini tidak layak dilanjutkan karena kehadiran anggota dewan sangat minim,” tegas Yeni saat rapat berlangsung.
Yeni mengacu pada Pasal 149 yang menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa diteruskan jika dua pertiga anggota hadir.
Oleh karena itu, ia menilai keputusan melanjutkan rapat tanpa kuorum mencederai aturan tata tertib yang berlaku di DPRD.
Ia menjelaskan bahwa rapat pimpinan sebelumnya berlangsung singkat, dan telah berupaya menghubungi anggota lain untuk hadir.
Namun, sebagian besar anggota berada di daerah pemilihan (dapil) yang sulit dijangkau dalam waktu singkat.
“Sulsel ini tidak hanya Kota Makassar yang mudah diakses. Banyak teman-teman di daerah-daerah jauh, sehingga wajar jika belum bisa hadir tepat waktu,” jelasnya.
Yeni menegaskan, kehadiran dua pertiga anggota adalah syarat mutlak agar rapat memiliki legitimasi.
Tanpa kuorum, keputusan yang diambil tidak bisa dianggap sah dan berpotensi merugikan jalannya pemerintahan.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Sulsel Kecewa Jawaban Fatmawati soal Defisit Rp1,49 T: Lain Ditanya, Lain Dijawab
“Kalaupun ada keterlambatan, mekanisme yang berlaku harus diikuti. Tapi jika keputusan diambil sepihak oleh pimpinan, itu melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Rapat paripurna itu dihadiri 24 anggota dari total 85 anggota DPRD Sulsel.
Meski jumlah itu tidak memenuhi kuorum, rapat tetap dilanjutkan dengan dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan lima pimpinan DPRD Sulsel.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menjelaskan bahwa selain 24 anggota hadir secara fisik, terdapat 30 anggota mengajukan izin dan 5 orang sedang sakit.
“Karena kehadiran belum memenuhi kuorum sesuai tata tertib, dan batas waktu persetujuan APBD semakin dekat, saya meminta persetujuan pimpinan fraksi untuk melanjutkan rapat paripurna,” ujarnya saat membuka sidang.

Profil Yeni Rahman
Yeni Rahman adalah anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS dikenal vokal dalam menyuarakan aturan dan etika legislatif.
Ia pernah menjabat Bendahara DPD PKS Kota Makassar pada 2018 dan memiliki sejumlah pengalaman di berbagai posisi politik.
Saat kecil, Yeni bercita-cita menjadi dokter, namun kemudian memilih jalur keguruan dan pernah berkarir sebagai guru.
Ia juga aktif di bidang sosial dan pendidikan, serta dikenal dekat dengan masyarakat.
“Saya ingin jadi dokter tetapi takdir berkata lain saya lulus di perguruan tinggi jurusan keguruan dan akhirnya saya sempat berkarir sebagai guru,” ujarnya saat berkunjung ke Kantor Tribun Timur, Februari 2019.
Yeni mengaku sering beradu argumen saat sekolah dasar, namun selalu tetap kuat menghadapi tantangan.
“Namanya anak-anak dulu sering berkelahi sama teman. Saya yang selalu dijambak rambutnya. Tapi saya tidak pernah menangis,” ujarnya sambil tersenyum.
Selain itu, Yeni menyukai aktivitas melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat, terutama kegiatan sosial.
Sebagai ibu, Yeni menegaskan karir politiknya tidak akan mengurangi waktu untuk keluarga karena kemudahan teknologi.
“Karir sebagai anggota dewan tidak menyita banyak waktu untuk keluarga. Apalagi sekarang teknologi canggih jadi bisa video call kalau memang kunjungan keluar kota,” jelasnya.
Yeni memulai karir politiknya sejak PKS berdiri pada 1998 dan aktif di berbagai organisasi hingga kini.
Data Diri Yeni Rahman:
Nama Lengkap: Yeni Rahman, S.Si
Tempat, Tanggal Lahir: Ujungpandang, 24 Januari 1977
Pendidikan:
SD Negeri Inpres Mariso 1 Makassar (1983-1989)
SMP Negeri 1 Makassar (1989-1992)
SMA Negeri 3 Makassar (1992-1995)
S1 Biologi FMIPA Unhas (1997-2004)
Akta IV FKIP Unismuh (2005-2006)
Karir:
Guru PAI sukarela SDN Rajawali (2004-2010)
Guru PAI Metro School (2005-2007)
Wakasek Kesiswaan MITQ Azhar Center (2005-2014)
Kepsek MTS MITQ Azhar Center (2011-2012)
Organisasi:
Sekum Remas Nahdatussa’adah (1994-1996)
Bendahara TK TPA Nahdatussa’adah (1997-1999)
Ketua Divisi Kerohanian Fosimabi Biologi Unhas (2008-2009)
Ketua Bidang Pendidikan SSC KAMMI Sulsel (2000-2004)
Wakil Ketua BKMT Mariso (2017-sekarang)
Ketua DPC PKS Mariso (2004-2014)
Penghargaan: Juara 2 Lomba Esai Guru Milad PKS Sulsel 2002 dengan judul “Guru yang Hilang”. (*)
APBD Sulsel Capai Rp10 Triliun tapi Hanya Rp5 Triliun Dipakai, Irwan Hamid : SPD tertahan di BKAD |
![]() |
---|
DPRD Tolak Tetapkan LPJ APBD Sulsel 2021, Pengamat: Komunikasi Gubernur ke DPRD Tersumbat |
![]() |
---|
Sikapi Penolakan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2021, Pemprov Sulsel Bakal Terbitkan Pergub? |
![]() |
---|
Selle KS Dalle Sebut APBD Sulsel 2022 'Terancam' Tak Bisa Dibahas Normal |
![]() |
---|
Breaking News: DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel Tahun 2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.