Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD Sulsel

Selle KS Dalle Sebut APBD Sulsel 2022 'Terancam' Tak Bisa Dibahas Normal

Legislator Fraksi Partai Demokrat Selle KS Dalle mengungkapkan, APBD Perubahan Sulawesi Selatan (Sulsel)  tahun 2022 terancam tidak bisa dibahas.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ARI MARYADI/TRIBUN TIMUR
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Demokrat Selle KS Dalle. Ia mengungkapkan, APBD Perubahan Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 terancam tidak bisa dibahas secara normal. Hal itu dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021 belum ditandatangani DPRD bersama Gubernur Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator Fraksi Partai Demokrat Selle KS Dalle mengungkapkan, APBD Perubahan Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 terancam tidak bisa dibahas secara normal.

Hal itu dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021 belum ditandatangani DPRD bersama Gubernur Sulsel.

Sementara batas waktu terakhir adalah Rabu (20/6/2022) tadi malam.

Penandatangan tidak bisa dilakukan karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel, Rabu (20/7/2022) malam.

DPRD Sulsel meminta surat mandat secara administratif dari Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani. 

Baca juga: DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel Tahun 2021

Namun surat yang diminta DPRD tidak mampu diperlihatkan oleh Hayat.

"Jadi syarat formal untuk penandatangan bersama tidak terpenuhi. Pak Sekda tidak dapat mandat tertulis untuk bertanda tangan. Karena satu pihak tidak berhak bertandatangan, maka tidak bisa dilakukaan penandantangan bersama. Jadi DPRD bukan menolak, tapi penandatangan bersama tidak bisa dilanjutkan," kata Selle kepada Tribun Timur Kamis (21/7/2022).

Selle mengatakan, batalnya penandatangan ranperda pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021 itu akan mengganggu pemerintahan Sulsel ke depan.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan 2022 tidak bisa dilakukan secara normal.

"Penandatangan bersama itu pintu masuk ke APBD perubahan 2022. Kita mau masuk APBD perubahan, tapi kunci ruangan tidak terbuka tadi malam. Penandatangan semalam adalah agenda stretegis pemerintahan," kata Selle.

Saat menjabat Ketua Komisi A akhir Juni 2022 kemarin, Selle mengatakan telah meningatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Ia mengingatkan, untuk memberi mandat kepada Sekprov secara tertuis sebelum berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Batas waktu penandatangan bersama ranperda pelaksanaan APBD Sulsel 2022 sudah berakhir pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Kita sudah beritikad baik, kita minta sekda komunikasi dengan pak gubernur. Dalam pasal 65 UU Nomor 23 tahun 2014 mengatur, plh hanya melakukan kegiatan rutin, tapi kebijakan strtegis tidak boleh bertandatangan tanpa mandat secara tertulis. Tadi malam kebijkana staregis ranperda pelaksanaan APBD 2021," kata Selle. 

"Tapi Pak Gub teledor secara fatal, meninggalkan tanah air tanpa ada mandat secara tertulis kepada sekda. Harusnya berikan mandat," lanjut Selle.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved