Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Gedung DPRD Sulsel Akan Diperbaiki, Pemprov Siapkan DED di APBDP 2025

Gedung DPRD Sulsel akan diperbaiki. Pemerintah pusat siapkan Rp900 miliar, Pemprov Sulsel siapkan alokasi penunjang lewat APBD Perubahan 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
DPRD SULSEL – Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, saat dipotret di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (23/7/2025). Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran Rp900 miliar untuk perbaikan aset pemerintah se-Indonesia. Pemprov tetap akan mengalokasikan sarana penunjang di APBD Perubahan 2025.    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggaran perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bakal dibantu pemerintah pusat.

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menyiapkan alokasi sebesar Rp900 miliar untuk memperbaiki fasilitas umum dan gedung pemerintahan di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga menyiapkan alokasi khusus yang akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.

Pemprov fokus pada penyediaan fasilitas penunjang.

"Untuk perencanaan DED (Detailed Engineering Design), kita akan bahas alokasinya di perubahan APBDP 2025 termasuk sarana penunjangnya," ujar Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, kepada Tribun-Timur.com, Kamis (4/9/2025).

KemenPU akan membagi alokasi perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan, dari ringan hingga berat.

Waktu pengerjaan bisa mencapai enam bulan jika kerusakan tergolong berat.

Baca juga: 3 Lokasi Disiapkan, DPRD Sulsel Segera Tempati Kantor Sementara

Pemprov Sulsel masih mendata kerusakan aset DPRD Sulsel.

Sejalan dengan itu, berkas administrasi untuk KemenPU sedang disiapkan.

"Saat ini kami masih menyiapkan administrasi persuratan kementerian," lanjut Saleh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap perbaikan gedung DPRD Sulsel.

"Pemprov Sulsel sedang menyiapkan langkah administratif dan teknis berupa pendataan kondisi kerusakan, penyusunan usulan, dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat agar bantuan ini dapat segera terealisasi secara tepat sasaran," kata Jufri.

Selain mendata aset rusak, Pemprov juga mencatat dokumen yang ludes.

Tim khusus telah dilibatkan.

"Itu aset besar dan bersejarah. Kita libatkan tim appraisal independen," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved