Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Pemprov Sulsel Ajukan Rp 233 Miliar ke KemenPU untuk Perbaikan Gedung DPRD

Pemprov Sulsel ajukan Rp 233 miliar ke KemenPU untuk perbaikan Gedung DPRD. Tiga lokasi diusulkan sebagai kantor sementara.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/faqih imtiyaaz 
GEDUNG DPRD SULSEL -  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (4/9/2025). Ia telah mengirim usulan anggaran Rp 233 miliar ke KemenPU untuk perbaikan Gedung DPRD. ( 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebutuhan perbaikan Gedung DPRD Sulsel telah dihitung.

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menyiapkan alokasi Rp 900 miliar untuk memperbaiki fasilitas umum dan gedung pemerintahan di seluruh Indonesia.

Pemprov Sulsel diminta mengajukan usulan kebutuhan perbaikan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat pengajuan ke KemenPU.

“Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian, anggarannya yang kita ajukan sudah dihitung sekitar Rp 233 miliar di provinsi ke pusat,” ujar Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Format pengusulan dari KemenPU telah diisi dan dikirim kembali.

Anggaran Rp 233 miliar itu khusus untuk perbaikan Gedung DPRD Sulsel.

Baca juga: Gedung DPRD Terbakar, Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan ke KemenPU

“Itu untuk semua punya provinsi. Kalau DPRD kota nanti dihitung (Pemkot) juga berapa harus diperbaiki,” jelasnya.

Terkait alokasi pendukung dalam APBD perubahan, nilainya tidak besar.

Fokus pemerintah hanya memastikan DPRD Sulsel memiliki kantor sementara.

“Kita prinsipnya hanya kalau ada kantor sementara ya, kalau ada penyesuaian terkait tempat untuk rapat, berkantor tapi tidak akan banyak. Masih ada kantor bisa kita sharing dulu,” ujarnya.

Pemprov mengusulkan tiga aset sebagai kantor sementara DPRD Sulsel.

Opsi pertama, Kantor Dinas Perhubungan Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan Km 15, Kecamatan Biringkanaya.

Rencananya, DPRD akan menempati gedung bagian belakang, sementara bagian depan tetap digunakan Dishub.

Opsi kedua, tiga kantor dinas dalam satu kawasan di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Lokasi ini dinilai strategis dan dekat Kantor Gubernur Sulsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved