APBD Sulsel
DPRD Tolak Tetapkan LPJ APBD Sulsel 2021, Pengamat: Komunikasi Gubernur ke DPRD Tersumbat
Hubungan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Hubungan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.
DPRD Sulsel menolak melanjutkan penandatangan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021.
Alasan DPRD Sulsel tidak terima lantaran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.
DPRD meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Fajlurrahman Jurdi menilai, pentingnya komunikasi politik yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Sikapi Penolakan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2021, Pemprov Sulsel Bakal Terbitkan Pergub?
Baca juga: Selle KS Dalle Sebut APBD Sulsel 2022 Terancam Tak Bisa Dibahas Normal
Baca juga: DPRD Tolak Pertanggungjawaban APBD Sulsel Tahun 2021
"Perlu diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Kalau ada komunikasi yang terjalin antara DPRD dengan Pemprov, semua masalah saya kira bisa diselesaikan," kata Fajlur saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (21/7/2022).
Jika ada penolakan, Fajlur menilai, hal itu menandakan ada komunikasi tersumbat dari Gubernur kepada DPRD Sulsel.
"Kalau DPRD tidak mau menandatangani, berarti ada komunikasi yang tersumbat," kata Fajlur.
Sebagai kepala daerah, kata Fajlur, Gubernur perlu berinisiatif untuk membangun komunikasi itu.
"Saya pikir soal prinsip yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintahan, perlu diselesaikan kerja sama dan komunikasi yang sehat," katanya.
Fajlur melanjutnya, pentingnya kolaborasi dan kerja sama pemerintahan. Perlu kerja sama dan kerja prioritas dari Gubernur mengingat posisinya sendirian.
"Terutama sekali adalah komunikasi politik dengan DPRD, karena terkait dengan banyak hal, terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan," kata Fajlur.
Sebelumnya diberitakan DPRD Sulsel menolak menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.