Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Terima Suap dari Tersangka, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal: Tidak Benar!

Menurutnya semua pelaku yang diamankan dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus tersangka.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
SUAP NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal ditemui, Kamis (10/7/2026). Kasat Narkoba bantah dirinya dan anggotanya terima suap dari pelaku narkotika di Kajang. 

"Surat DPO ini diterbitkan untuk mencari Ardi guna dimintai keterangan terkait kasus SD alias DR," jelasnya.

Akhmad Risal menegaskan bahwa Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan penyimpangan oleh oknum anggota kepolisian.

"Kami persilakan masyarakat melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba. Namun, laporan sebaiknya disertai dengan bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Di akhir keterangannya, AKP Akhmad Risal mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba serta memberikan kritik dan masukan yang membangun.

Secara terpisah, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf turut menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kita harus selamatkan keluarga kita dari bahaya narkotika," tegas Andi Utta, sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba dari praktik penyalahgunaan narkotika.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved