Dituding Terima Suap dari Tersangka, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal: Tidak Benar!
Menurutnya semua pelaku yang diamankan dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus tersangka.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
"Surat DPO ini diterbitkan untuk mencari Ardi guna dimintai keterangan terkait kasus SD alias DR," jelasnya.
Akhmad Risal menegaskan bahwa Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang mencederai integritas institusi.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila menemukan penyimpangan oleh oknum anggota kepolisian.
"Kami persilakan masyarakat melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba. Namun, laporan sebaiknya disertai dengan bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik," ujarnya.
Di akhir keterangannya, AKP Akhmad Risal mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba serta memberikan kritik dan masukan yang membangun.
Secara terpisah, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf turut menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kita harus selamatkan keluarga kita dari bahaya narkotika," tegas Andi Utta, sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba dari praktik penyalahgunaan narkotika.(*)
| Cuaca Buruk di Bulukumba, Pohon Tumbang hingga Ganggu Pelayaran Kapal Feri Bira-Selayar |
|
|---|
| Jual Sabu Seharga Pajero Sport, Perempuan asal Gowa Susul Pacarnya ke Jeruji Besi |
|
|---|
| Wakil Bupati Bulukumba Soroti Saluran Limbah Dalam Dapur RSU Sultan Dg Radja |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Solar di Bulukumba Terjaga, Pengawasan SPBU Diperketat |
|
|---|
| Warga Bintarore Ditangkap Polisi di Kawasan Wisata Bira Gegara Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250710-Kasat-Narkoba-Polres-Bulukumba-AKP-Akhmad-Risal.jpg)