Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Nasib Bobby Nasution di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan? KPK Ungkap Fakta

Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ansar
Kompas.com
KORUPSI JALAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/10/2023) 

"Ada yang diberikan secara tunai, ada yang transfer. Ini sedang kita ikuti, kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya, atau ke sesama kadis (kepala dinas) atau ke gubernur kemana pun, dan kami yakini, kami kerja sama dengan PPATK untuk melihat kemana saja uang itu bergerak, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan dan bagaimana uang itu bisa sampaikan ke yang bersangkutan," ujar Asep.

Awal Mula Kasus

Beberapa bulan lalu, Asep menyampaikan KPK menerima informasi dari masyarakat yang curiga adanya dugaan tindak pidana korupsi, sebab melihat kualitas jalan yang kurang bagus.

"Sejak beberapa bulan yang lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi."

"Adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus," kata Asep.

Karena hal tersebut, masyarakat menduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jalan itu. 

Hingga akhirnya, KPK memutuskan untuk melakukan pemantauan.

"Sekitar awal minggu ini, kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang Rp2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Asep.

Adapun, pihak tertentu yang dimaksud adalah pejabat pemerintahan di Sumut, salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

"Pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek terkait dengan pembangunan jalan," kata Asep.

Dalam hal ini, Asep juga meminta masyarakat segera membuat laporan manakala ada menemukan, melihat, dan mendengar adanya dugaan tindak pidana korupsi. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan perkara ini," terangnya. 

"Dan, KPK juga mengimbau masyarakat di daerah lainnya, apabila melihat, mendengar terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi bisa dilaporkan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," sambungnya.

"KPK menyadari sektor pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, maka KPK terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah," kata Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved