Bagaimana Nasib Bobby Nasution di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan? KPK Ungkap Fakta
Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah jadi pertanyaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Kamis (10/7/2025).
"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada," kata Setyo kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Setyo menjelaskan, hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK, merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar," tambahnya.
Kepala Dinas PUPR Sumut Jadi Tersangka, Bobby Nasution Dikaitkan
Nama Bobby Nasution memang sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.
Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK. Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai "orang kesayangan" Bobby.
Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Keempat tersangka lain adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).
Dua Kasus Korupsi Proyek Jalan Nasional dan Provinsi Sumut Diungkap KPK
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengungkap dua kasus korupsi sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, sementara kasus kedua berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Proyek yang diduga dikorupsi di Dinas PUPR Sumut meliputi:
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Sudewo Bupati Pati Tiba di Gedung KPK, Datang Tanpa Berkas |
![]() |
---|
Sudewo Kini Diam Seribu Bahasa, Kini Urusannya dengan KPK Soal Korupsi |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.