Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Parah! Duit Bansos Warga Miskin Dipakai Judi Online, Nilai Transaksi Hampir Rp1 Triliun

Kementerian Sosial menemukan sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judi online (judol).

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
BANSOS UNTUK JUDOL- Ilustrasi by AI dibuat Rabu (9/7/2025), Kementerian Sosial menemukan sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judi online (judol) dengan nilai transaksi ratusan miliar.  Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

“Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” tegas Maman.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Menurut Maman, kemungkinan adanya penyalahgunaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain juga harus dipertimbangkan secara serius.

“Bila terbukti bahwa NIK mereka disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berjudi secara online, maka aparat penegak hukum harus mendalami kasus ini dan menangkap pelaku penyalahgunaan identitas tersebut,” ujarnya.

Maman juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data secara akurat sebelum menjatuhkan sanksi atau mencabut hak warga atas bantuan sosial.

"Kita harus tetap menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban,” tambahnya.

Maman juga mendesak agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan keamanan data kependudukan agar tidak mudah disalahgunakan, khususnya dalam layanan-layanan digital yang terhubung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Ini momentum untuk mereformasi sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih terlindungi dari penyalahgunaan,” tutupnya.(tribun network/fah/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved