Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 3, Bantuan Setiap Kategori Beda

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
BANSOS - Pencairan bansos PKH BPNT 2025 sedang berlangsung. Login link https://cekbansos.kemensos.go.id . 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan bansos PKH BPNT 2025 sedang berlangsung.

Login link https://cekbansos.kemensos.go.id .

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3 Mulai Juli 2025.

Bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Hal itu berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos.

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan komponen kesejahteraan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima: Rp200.000 per bulan, Ditransfer setiap tiga bulan sekali, Total per tahap: Rp600.000.

Dana ini akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved