Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Parah! Duit Bansos Warga Miskin Dipakai Judi Online, Nilai Transaksi Hampir Rp1 Triliun

Kementerian Sosial menemukan sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judi online (judol).

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
BANSOS UNTUK JUDOL- Ilustrasi by AI dibuat Rabu (9/7/2025), Kementerian Sosial menemukan sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judi online (judol) dengan nilai transaksi ratusan miliar.  Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

*Transaksi Tembus Rp957 Miliar

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menemukan sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judi online (judol) dengan nilai transaksi ratusan miliar.  

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hal itu diketahui saat Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kemensos mencocokkan 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. 

Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

"Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol ada 571.410 KPM (keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK-nya sama," kata Saifullah 

Saifullah menyebut angka tersebut setara 2 persen dari seluruh penerima bansos pada 2024, itu pun baru data dari satu bank BUMN.

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar. 

“Ini luar biasa. Kita ingin tahu lebih jauh apakah ini ketidaktahuan, apakah ini bagian dari jaringan, apakah ini iseng, apa memang kebiasaannya, habit. Ini kita ingin analisis lebih jauh,” katanya. 

“Baru satu Bank ini. Nilainya sudah hampir 1 triliun,” tambahnya.

Meski demikian, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar.

Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK. 

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved