Bansos
Apa Itu DTSEN? Sistem Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Sistem DTSEN langkah proses verifikasi menggantikan peran utama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
TRIBUN-TIMUR.COM - Informasi terbaru pencairan Program Keluagra Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pencairan PKH - BPNT kini menggunkan sistem Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).
Sistem DTSEN langkah proses verifikasi menggantikan peran utama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTSEN basis data tunggal yang mengintegrasikan berbagai data sosial-ekonomi penduduk Indonesia.
Ini merupakan hasil pemadanan data dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta dilengkapi data kependudukan Dukcapil, data BPJS, PLN, dan lainnya.
Data diperbaharui secara rutin dan menjadi acuan tunggal nasional bagi semua program bansos dan pemberdayaan sosial ekonomi.
Dalam praktiknya, pemerintah akan menggunakan desil (10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan).
Desil 1 adalah kelompok termiskin dan menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Desil 10 adalah yang paling sejahtera dan tidak menjadi sasaran utama.
Agar data yang diperoleh akurat, maka pemutakhiran data dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Hal ini memungkinkan penerima bantuan berubah seiring kondisi terbaru di lapangan.
Dalam praktiknya, update data dilakukan dengan dua jalur.
Jalur Resmi dan Jalur Partisipasi.
Jalur Resmi yakni usulan dan verifikasi melalui RT/RW, kelurahan/desa, hingga ke Kemensos.
Sedangkan Jlur Partisipasi adalah masyarakat dapat memberikan sanggahan atau usulan baru secara langsung, misal via aplikasi/website Cek Bansos. Validasi tetap melalui pemerintah daerah.
| Cek Nama Penerima Bansos Kesra Rp900 Ribu, Cair hingga Desember |
|
|---|
| Cara Cek BPNT Tahap 4 Mulai Cair, Rp600 Ribu Ditransfer ke Bank BRI BNI Mandiri dan BTN |
|
|---|
| Daftar Bansos Cair Oktober 2024, PKH dan BPNT Masuk Tahap 4 |
|
|---|
| 22.469 Keluarga di Maros Terima BPNT, Skema Penyaluran Berubah |
|
|---|
| Cara Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250725-PKH-BPNT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.