Fakta Baru Tewasnya Affan Driver Ojol, Keluarga Kompol Cosmas Turun Tangan
PTDH berarti seseorang diberhentikan atau dipecat dari jabatannya secara tidak hormat, biasanya karena pelanggaran berat, seperti:
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Kasus itu terus menuai perhatian publik.
Perwira Brimob, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia setelah dinyatakan melanggar kode etik dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
PTDH berarti seseorang diberhentikan atau dipecat dari jabatannya secara tidak hormat, biasanya karena pelanggaran berat, seperti:
-Korupsi
-Meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu tertentu
-Tindak pidana berat (narkoba, pembunuhan, dll)
-Pelanggaran disiplin berat
Keputusan pemecatan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak keluarga besar Kompol Cosmas di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka menyatakan bahwa Cosmas bukan pelaku utama dalam insiden tersebut, melainkan korban situasi darurat saat kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI terjadi.
Sanksi PTDH dikenakan terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri tersebut melalui sidang kode etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dengan nomor polisi 17713-VII di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam lalu.
Insiden ini terjadi di tengah kericuhan saat demonstrasi menolak gaji dan tunjangan anggota DPR RI di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Affan sendiri bukan menjadi bagian dari aksi massa yang melakukan unjuk rasa. Ia sedang mengantarkan pesanan makanan ke Bendungan Hilir (Benhil).
Saat kejadian, Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol K) duduk di depan, sebelah kiri driver atau sopir rantis, yakni anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya, Bripka R alias Bripka Rohmat.
Apa Itu GERCEP? Sistem Tanggap Darurat untuk Mitra Pengemudi Grab di Situasi Risiko |
![]() |
---|
Inilah Jasa Kompol Cosmas Polisi Dipecat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Pernah Ditembak di Poso |
![]() |
---|
Siapa Mercy Jasinta? Perempuan Asal NTT Galang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas |
![]() |
---|
Mengapa Hukuman Bripka Rohmad Lebih Ringan Dibanding Kompol Cosmas? Padahal Pelindas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Tagar SaveKompolCosmas dan TolakPTDH Viral bersama Puisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.