PSU Palopo Digugat ke MK
Besok MK Putuskan Sengketa PSU Pilkada Palopo, Masyarakat Merasa Bosan Panjangnya Proses Demokrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan esok, Selasa (8/7/2025).
|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Muh Hasim Arfah
DOK PRIBADI AHMAD
EFEK PSU PALOPO - Warga Kota Palopo, Ahmad. Ahmad mengaku bosan dengan panjangnya proses demokrasi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan terbaik demi kemajuan Kota Palopo.
“Semoga putusan MK besok merupakan yang terbaik sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Siapapun pemimpinnya, semoga bisa menjadikan Palopo lebih baik dan maju,” katanya mengharapkan.
Selasa besok, perhatian warga Palopo akan tertuju ke Mahkamah Konstitusi.
Putusan ini akan menjadi penentu masa depan kepemimpinan daerah dan arah pembangunan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.(*)
Tags
Pemilihan Wali Kota
Kota Palopo
Sulawesi Selatan
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Rahmat Masri Bandaso
Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Berita Terkait: #PSU Palopo Digugat ke MK
Pemerintahan Palopo Tertawan Sengketa Pilkada, Pengamat: Catatan Keras ke Penyelenggara |
![]() |
---|
Pertanda Apa? Hakim MK Sorot KPU dan Bawaslu Palopo Lalai Verifikasi Syarat Calon |
![]() |
---|
Selisih Suara 38 Persen, Kuasa Hukum RMB-ATK Ungkap Tak Penuhi Salah Satu Syarat Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan PSU Pilwali Palopo Digelar 17 Juni di MK |
![]() |
---|
Gugatan Rahmat-Andi Tenri Terkait Pajak Naili Siap Diuji di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.