Polda Sulsel
856 Detonator dan Sumbu Bahan Bom Ikan Milik Jasmawati Dimusnahkan
Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba memusnahkan bahan bom ikan, Kamis (3/7/2026).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Menangkap hasil laut dengan bom ikan akhirnya menjadi sebuah kebiasaan diantara nelayan.
Hal yang sebetulnya dilarang, namun ketika dilakukan berulangkali maka disebutnya menjadi sebuah kebiasaan.
Pada akhirnya praktik ini diwariskan ke generasi berikutnya.
"Di beberapa komunitas, praktik ini diwariskan secara turun-temurun dan didukung oleh jaringan distribusi lokal," katanya.
Jaringan distribusi lokal mengacu pada kemampuan produksi bom ikan.
Masyarakat dengan mudah memproduksi bom ikan dengan pengetahuan secukupnya.
Persoalan bom ikan dinilai belum sepenuhnya mampu dibrantas pihak berwenang maupun dicegah pemerintah.
Irhamsyah menilai intervensi pemerintah dalam menyentuh nelayan kerap tak tepat sasaran.
"Alih-alih mendukung alat tangkap ramah lingkungan, subsidi pemerintah sering kali justru memperbesar kapasitas kapal tanpa memperhatikan keberlanjutan," ujarnya.
(*)
| Polda Sulsel Kini Punya 2 Kapolres Berpangkat Kombes, Makassar dan Gowa |
|
|---|
| Status DPO Dipersoalkan, Pihak Brigpol Fachrul Tantang Langkah Polres Sinjai |
|
|---|
| Sosok Brigpol Fachrul Purnama Putra Mundur dari Polri Nyatakan Ingin Hidup Tenang dan Lurus Kini DPO |
|
|---|
| HUT Intelkam ke-80, Ditintelkam Polda Sulsel Gelar Anjangsana dan Beri Tali Asih |
|
|---|
| Ketua Muhammadiyah Makassar Harap Kapolda Sulsel baru Tidak Dimanfaatkan Oligarki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemusnahan-bom-ikan.jpg)