Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel

856 Detonator dan Sumbu Bahan Bom Ikan Milik Jasmawati Dimusnahkan

Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba memusnahkan bahan bom ikan, Kamis (3/7/2026).

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Polres Bulukumba
BOM IKAN-Pemusnahan bahan bom ikan di Kelurahan Benjala, Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Kamis (3/7/2025). Barang bukti tersebut milik almarhum Jasmawati asal Laikang, Kajang. 

Menangkap hasil laut dengan bom ikan akhirnya menjadi sebuah kebiasaan diantara nelayan.

Hal yang sebetulnya dilarang, namun ketika dilakukan berulangkali maka disebutnya menjadi sebuah kebiasaan.

Pada akhirnya praktik ini diwariskan ke generasi berikutnya.

"Di beberapa komunitas, praktik ini diwariskan secara turun-temurun dan didukung oleh jaringan distribusi lokal," katanya.

Jaringan distribusi lokal mengacu pada kemampuan produksi bom ikan.

Masyarakat dengan mudah memproduksi bom ikan dengan pengetahuan secukupnya.

Persoalan bom ikan dinilai belum sepenuhnya mampu dibrantas pihak berwenang maupun dicegah pemerintah.

Irhamsyah menilai intervensi pemerintah dalam menyentuh nelayan kerap tak tepat sasaran.

"Alih-alih mendukung alat tangkap ramah lingkungan, subsidi pemerintah sering kali justru memperbesar kapasitas kapal tanpa memperhatikan keberlanjutan," ujarnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved