Polda Sulsel
856 Detonator dan Sumbu Bahan Bom Ikan Milik Jasmawati Dimusnahkan
Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba memusnahkan bahan bom ikan, Kamis (3/7/2026).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Menangkap hasil laut dengan bom ikan akhirnya menjadi sebuah kebiasaan diantara nelayan.
Hal yang sebetulnya dilarang, namun ketika dilakukan berulangkali maka disebutnya menjadi sebuah kebiasaan.
Pada akhirnya praktik ini diwariskan ke generasi berikutnya.
"Di beberapa komunitas, praktik ini diwariskan secara turun-temurun dan didukung oleh jaringan distribusi lokal," katanya.
Jaringan distribusi lokal mengacu pada kemampuan produksi bom ikan.
Masyarakat dengan mudah memproduksi bom ikan dengan pengetahuan secukupnya.
Persoalan bom ikan dinilai belum sepenuhnya mampu dibrantas pihak berwenang maupun dicegah pemerintah.
Irhamsyah menilai intervensi pemerintah dalam menyentuh nelayan kerap tak tepat sasaran.
"Alih-alih mendukung alat tangkap ramah lingkungan, subsidi pemerintah sering kali justru memperbesar kapasitas kapal tanpa memperhatikan keberlanjutan," ujarnya.
(*)
Pembunuh Rudi S. Gani Belum Ditangkap, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Diganti |
![]() |
---|
39 Tersangka TPPO, Polda Sulsel Ungkap Kasus Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual |
![]() |
---|
Tim Patroli Presisi Polda Sulsel Bagi Ratusan Perlengkapan Sekolah di Selayar |
![]() |
---|
VIDEO: Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pondok Tahfidz Darussalam |
![]() |
---|
Aksi Berbagi Makanan Sehat Bergizi Kapolda Sulsel Berlanjut di Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.