Polda Sulsel
Status DPO Dipersoalkan, Pihak Brigpol Fachrul Tantang Langkah Polres Sinjai
Namun kuasa hukum Fachrul menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta peninjauan kembali.
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Polemik penetapan Brigpol Fachrul Purnama Putra sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sinjai terus memicu perdebatan.
Pihak kepolisian menegaskan langkah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
Namun kuasa hukum Fachrul menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta peninjauan kembali.
Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menyatakan penetapan status DPO terhadap anggota polisi berpangkat Brigpol itu telah melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
“Langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur,” kata Agus kepada Tribun-Timur, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, pengunduran diri anggota Polri memiliki persyaratan tertentu, salah satunya terkait masa dinas minimal.
Menurutnya, anggota yang ingin mengajukan pengunduran diri harus telah menjalani masa pengabdian sekurang-kurangnya 20 tahun.
Sementara Brigpol Fachrul disebut baru memiliki masa dinas sekitar 19 tahun saat mengajukan permohonan pengunduran diri.
Agus menegaskan, penetapan DPO tersebut merupakan bagian dari proses internal yang telah ditempuh Polres Sinjai.
Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Di sisi lain, kuasa hukum Fachrul, Muhammad Irvan, menilai perkara yang dialamatkan kepada kliennya bukan merupakan tindak pidana umum.
Ia menyebut dugaan yang disangkakan lebih mengarah pada pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri, terkait dugaan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
“Ini bukan pidana umum, melainkan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik,” ujarnya.
Irvan menjelaskan, dalam perkara disiplin internal, penanganan seharusnya dilakukan melalui fungsi Propam, kemudian dilanjutkan dengan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
| Polda Sulsel Kini Punya 2 Kapolres Berpangkat Kombes, Makassar dan Gowa |
|
|---|
| Sosok Brigpol Fachrul Purnama Putra Mundur dari Polri Nyatakan Ingin Hidup Tenang dan Lurus Kini DPO |
|
|---|
| HUT Intelkam ke-80, Ditintelkam Polda Sulsel Gelar Anjangsana dan Beri Tali Asih |
|
|---|
| Ketua Muhammadiyah Makassar Harap Kapolda Sulsel baru Tidak Dimanfaatkan Oligarki |
|
|---|
| Pakar Hukum UINAM Sebut Pergantian Kapolda Sulsel Bentuk Evaluasi Kapolri Pascademo Rusuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLISI-DPO-Kuasa-hukum-Brigpol-Fachrul-Purnama-Putra.jpg)