Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Bulukumba Dapat Perjalanan Dinas Rp1,1 Miliar, Turun Separuh dari Tahun Lalu

PNS Bulukumba dapat perjalanan dinas Rp1,1 miliar tahun ini, turun dibandingkan tahun 2025

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Samsul Bahri
Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf dan Sekda Muh Ali Saleng berbincang dengan pegawai Pemkab. Anggaran perjalanan dinas berkurang tahun ini sekitar 50 persen dari tahun lalu/dok. Humas Pemkab 

Perjalanan dinas Pemkab Bulukumba mencapai Rp3,7 M tahun 2025 lalu

Tahun 2026 ini turun menjadi Rp1,1 M

pengurangan perjalanan dinas diakibatkan karena anggaran pusat untuk Kabupaten Bulukumba sedang diefisiensi. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan perjalanan dinas berkurang tahun ini sekitar 50 persen.

Pengurangan anggaran tersebut dari tahun sebelumnya tahun 2025.

"Ada pengurangan biaya perjalanan dinas tahun ini sekitar kurang lebih 50 persen dari tahun lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng, Sabtu (18/4/2026).

Mantan Sekwan ini merinci bahwa untuk Sekretariat Daerah perbandingannya, Rp.3.750.635.92 Tahun 2025 sedangkan untuk tahun 2026 sebesar Rp.1.167.235.762.

Total perjalanan dinas pada APBD pokok Tahun 2025 sebesar Rp 44.622.405.607.

Sedang total perjalanan dinas pada tahun 2026 Rp 28.796.198.998

Biaya perjalanan dinas itu mencakup seluruh pegawai dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulukumba

Ia memperjelas pengurangan perjalanan dinas diakibatkan karena anggaran pusat untuk Kabupaten Bulukumba sedang diefisiensi. 

Tak tah hanya biaya perjalanan dinas yang dikurangi, biaya pembangunan infrastruktur dan belanja pegawai juga ikut terdampak. 

Bahkan Tunjangan Tambagan Penghasilan Pegawai (TPP)juga ikut terdampak. 

Ia mengungkap bahwa anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang paling banyak terdampak.

Akibatnya ratusan kilometer di Bulukumba tak dapat dibangun tahun 2026 ini. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved