Polda Sulsel
856 Detonator dan Sumbu Bahan Bom Ikan Milik Jasmawati Dimusnahkan
Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba memusnahkan bahan bom ikan, Kamis (3/7/2026).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI- Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba memusnahkan bahan bom ikan, Kamis (3/7/2025).
Lokasi pemusnahan berada di area Tambang Kelurahan Benjala, Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba pagi tadi.
Terdapat 856 detonator dan 3000 meter sumbu bakar bom ikan dimusnahkan.
"Detonator dan sumbu bakar ini dari barang bukti peracik bom ikan Jasmawati (43) di Laikang, Kajang, kita musnahkan tadi," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto.
Pemusnahan dilakukan dengan tiga kali ledakan di tiga sudut yang berbeda dalam satu lokasi.
Pemusnahan tersebut berada jauh dari pemukiman masyarakat.
Hal itu dilakukan di daerah itu agar pemusnahan berlangsung aman dan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat Bulukumba.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi oknum warga yang dapat menggunakan bahan yang mematikan itu.
Barang bukti tersebut merupakan milik Jasmawati (43), warga Liukang Loe, Kecamatan Kajang.
Bahan bom tersebut terungkap setelah Jasmawati tewas.
Bahan peledak bom ikan ini ditemukan di rumah Jasmawati saat jasadnya dievakuasi pada Rabu (2/7/2025).
Bahan tersebut terdapat delapan butir sudah dirakit, sisanya dimusnahkan.
Delapan butir tersebut diduga itulah yang meledak saat Jasmawati merakit bom.
Sebagian anggota tubuh korban hancur.
Tak hanya badan Jasmawati hancur, tapi juga separuh rumahnya juga mengalami rusak berat.
Pembunuh Rudi S. Gani Belum Ditangkap, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Diganti |
![]() |
---|
39 Tersangka TPPO, Polda Sulsel Ungkap Kasus Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual |
![]() |
---|
Tim Patroli Presisi Polda Sulsel Bagi Ratusan Perlengkapan Sekolah di Selayar |
![]() |
---|
VIDEO: Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pondok Tahfidz Darussalam |
![]() |
---|
Aksi Berbagi Makanan Sehat Bergizi Kapolda Sulsel Berlanjut di Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.