Sidang Uang Palsu UIN
Tangis Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Pecah Saat Sidang, Andi Ibrahim: Itulah Kebodohan Saya
Andi Ibrahim mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin jadi salah satu otak produksi uang palsu yang dibongkar Polres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
"Terus datanglah Mubin ke ruangan saya dengan muka memelas, dia punya masalah jadi saya kasih Rp 1 juta kareja dia minta," jelasnya
Tak lama kemudian, Mubin Nasir kembali datang ke ruangan kantor Andi Ibrahim dan kembali meminta sisa uang tersebut.
Andi Ibrahim mengaku Mubin mengetahui masih ada sisa uang palsu yang disimpan dilacinya .
Setelah itu, Andi Ibrahim menerima kembali uang palsu Rp 450 juta.
"150 juta (uang palsu) diambil oleh Mubin bertahap 4 kali. 450 juta (uang saya simpan di gudang perpustakaan," katanya.
Hakim Ketua Dyan menanyakan kembali uang yang diterima Andi Ibrahim digunakan untuk apa
Andi Ibrahim menjawab dia menerima uang asli Rp 16,5 juta digunakan untuk membayar kartu kredit.
Pada sidang sebelumnya, Andi Ibrahim juga pernah mengaku hasil penjualan uang palsu diberikan ke anak yatim lantaran kerap datang ke kantornya meminta bantuan
Uang palsu tersebut awalnya dipesan oleh Hendra yang statusnya daftar pencarian orang (DPO).
Rencananya uang palsu tersebut akan direject oleh Hendra di Bank Indonesia.
Hendra disebut mempunyai kenalan di BI untuk reject dan ditukar dengan uang asli.
Andi Ibrahim juga mengatakan menurut pengakuan Hendra setiap tahunnya BI melakukan reject atau pemusnahan dan ditukarkan dengan uang asli.
Namun belakang, Hendra menghilang tanpa kabar. Andi Ibrahim juga mengaku telah diblokir.(*)
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.