Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Budi Setiawan Akui Keliru Soal Tunggakan Pajak, Minta Maaf ke Samsat Jeneponto

Budi sempat mengeluhkan pelayanan Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena pajak sepeda motornya yang diklaim tidak menunggak.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG
Tangkapan layar dari video klarifikasi Budi Setiawan. Budi sempat mengeluhkan pelayanan Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena pajak sepeda motornya yang diklaim tidak menunggak. 

“Sistem itu terkoneksi dengan Bapenda. Bahkan saya pun tidak bisa mengubah. Pak Budi mestinya bisa cek sendiri lewat aplikasi Basul (Bapenda Sulsel),” lanjutnya.

Ia juga menanggapi soal dugaan perlakuan tak transparan saat pembayaran dilakukan di kantor Samsat.

Staf saya tidak berniat mencurigakan. Saat Pak Budi datang, dia dibantu langsung tanpa perlu antre. Proses pembayaran dilakukan oleh teller resmi dari Bank Sulselbar,” tegasnya.

Terkait pertanyaan kenapa Budi disuruh menunggu di luar, Syamsiar menjelaskan bahwa area pelayanan hanya boleh diakses oleh petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jadi wajar kalau beliau diminta menunggu di luar. Itu prosedur, bukan karena ada maksud lain,” katanya.

Budi disebut membayar pajak tahun 2023 dan 2024 melalui seorang petugas bernama Hasan, yang diketahui telah pensiun sejak Desember 2023. 

Samsat menilai Budi juga turut lalai karena membayar iuran pajak melalui orang yang salah.

Syamsiar melanjutkan, ia meminta Budi agar mendatangi Kantor Samsat untuk upaya mediasi.

"Saya bisa mediasi dia dengan orang yg ambil uangnya, inimi resikonya yang lebih percaya calo," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga bernama Budi Setiawan mengeluhkan pelayanan Kantor UPT Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bagaimana tidak, Budi yang secara rutin membayar pajak kendaraan sepeda motornya, plat DD 5744 UQ mengaku kaget saat ditagih oleh petugas Samsat.

Peristiwa bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya dan diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto, Rabu (25/6/2025)

"Sepupuku yang pakai motorku dan petugas Samsat minta STNK motorku, terus dia (petugas Samsat) bilang motor saya nunggak dua tahun. Saya kaget dengar ini," ujar Budi kepada Tribun-Timur.com, Senin (30/6/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya terkahir kali melakukan pergantian plat kendaraan pada tahun 2022.

Setelahnya, ia secara rutin membayar pajak namun tak pernah distempel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved