Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Jeneponto Dituding Calo Polisi Rp750 Juta, Ini Klarifikasinya

ASN Pemkab Jeneponto, Nasruddin, bantah tudingan jadi aktor calo masuk Bintara Polri senilai Rp750 juta.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunnews.com
CALO POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang ASN diduga calo polisi menipu korbannya Rp750 juta di Jeneponto, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Kasus calo masuk Bintara Polri senilai Rp750 juta menyeret nama Nasruddin, ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Nasruddin buka suara dan membantah tudingan sebagai aktor utama.

Nama Nasruddin sebelumnya disebut Ilham Hasan, warga Dusun Bontosunggu, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Ilham mengaku mengeluarkan uang ratusan juta demi meloloskan anaknya, Muh Rifki, menjadi Bintara Polri jalur khusus.

Kepada Tribun-Timur.com, Nasruddin menegaskan hanya ikut mendampingi rekannya, Sumarling, saat mendatangi rumah Ilham.

"Bukan saya yang menawarkan, pak, tapi Sumarling temannya sendiri pak Ilham. Setelah ditawari, pak Sumarling ajak saya ke rumahnya pak Ilham karena katanya mau tahu prosedurnya. Setelah sampai, dia minta dijelaskan, tapi saya bilang saya tidak tahu pasti prosedurnya. Kalau mau lebih jelas, saya telepon Ali Sadikin biar dia yang jelaskan. Jadi bukan saya yang tawari," ujar Nasruddin via pesan WhatsApp, Sabtu (9/8/2025).

Nasruddin mengaku tetap berkomunikasi dengan Ilham.

Bahkan, ia mengklaim berusaha membantu agar uang dikembalikan.

"Saya masih komunikasi, pak, makanya saya bantu terus supaya uangnya dikembalikan. Tapi malah saya dituduh sekongkol dengan Ali Sadikin, bahkan mobilku disita sama pak Ilham," katanya.

Ia mengaku bingung mengapa mobilnya ikut disita, padahal uang ‘pelicin’ itu tidak pernah masuk ke tangannya.

"Uangnya tidak ada yang ngalir ke saya. Dia sendiri yang setor ke Ali Sadikin dan mereka berdua tanda tangan di kwitansi. Memang saya yang temani ketemu Ali Sadikin karena Ali kenalnya dengan saya," ungkapnya.

Nasruddin juga membeberkan kronologi pertemuan dan transaksi.

Setiap kali bertemu Ali Sadikin, mereka selalu datang bertiga.

"Transaksi pertama di warkop, 500 juta, lokasinya sebelum batas Gowa-Makassar karena Ali Sadikin tinggalnya di Hertasning, Makassar. Kedua, 200 juta di rumah orang tua Ali Sadikin di Cakura, Takalar. Ketiga, saya tidak tahu pasti," bebernya.

Kasus ini mencuat setelah Ilham Hasan mengancam akan melapor ke pihak berwajib jika uang Rp750 juta miliknya tidak dikembalikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved