SPMB 2025
Peringatan Keras Kemendikdasmen soal Kecurangan dan Titipan Siswa
Direktur Jenderal PAUD, Dikdasmen, Gogot Suharwoto memberikan peringatan keras soal kecurangan.
Setiap laporan akan diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk proses investigasi dan klarifikasi.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif bagi sekolah/dinas, hingga pemulihan hak peserta didik yang dirugikan.
Penanganan Cepat
Kemendikdasmen mengakui adanya sejumlah kasus lokal di beberapa daerah:
Surabaya: Antrean pendaftaran tinggi berhasil diurai dengan sistem penjadwalan daring dan bantuan teknis.
Bandung dan Tangerang: Dugaan pungutan liar tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi lapangan dan klarifikasi dengan pihak sekolah.
Menurut Gogot, kasus-kasus tersebut bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan kondisi nasional secara keseluruhan.
“Isu yang muncul di beberapa wilayah segera kami tangani. Namun, perlu digarisbawahi, sejauh ini tidak ada indikasi kecurangan sistemik secara nasional,” ujarnya.
Kemendikdasmen berharap penguatan sistem pengawasan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sekolah negeri.
“Semua anak Indonesia berhak atas pendidikan yang berkualitas tanpa harus membayar mahal atau menjadi korban ketidakadilan,” pungkas Gogot.(*)
Diduga Wajib Beli Seragam Rp300-479 Ribu, 2 SMP Negeri di Takalar Diprotes Wali Murid |
![]() |
---|
858 Kuota SMP di Makassar Kosong, 20 Sekolah di Makassar Masih Buka Pendaftaran |
![]() |
---|
'Tolong Dulu Kasi Masuk Keponakanta', Curhat Appi Soal Titipan Siswa di SPMB 2025 |
![]() |
---|
Sama-sama di RW 18 Tapi Tak Lolos Masuk SMAN 21 Makassar, Emak-emak BTP Demo: Tolong Pak Gubernur! |
![]() |
---|
Warga Las Pagar SMAN 21 Makassar, Protes Calon Siswa Domisi BTP Tidak Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.