Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Lecehkan Pasien

Dokter JHS Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Polres Luwu Periksa 8 Saksi

Polres Luwu selidiki kasus pelecehan seksual oleh dokter di RSUD Batara Guru, korban remaja 17 tahun. Delapan saksi telah diperiksa.

Tribun-timur.com/muh sauki maulana
PELECEHAN SEKSUAL -  Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dari pihak pelapor maupun terlapor. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual dialami seorang pasien remaja berusia 17 tahun.

Korban diduga dilecehkan dokter JHS usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, Kota Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyebutkan pihaknya telah memeriksa delapan saksi dari kedua belah pihak, pelapor dan terlapor.

Terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sejauh ini, kami sudah memeriksa delapan saksi. Dokter terlapor juga telah kami mintai keterangan,” ujar Jody, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban oleh tenaga profesional di Makassar.

Hasil ini akan menjadi salah satu dasar dalam gelar perkara.

“Setelah hasil psikologis keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Jika ya, hasilnya akan kami sampaikan ke publik sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi saat korban dirawat di rumah sakit.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.

Dalam unggahan viral tersebut, kakak korban mengungkapkan insiden tersebut terjadi saat adiknya sedang dirawat sendirian di ruang perawatan.

Dokter diduga terlibat datang lebih awal dari jadwal dan membawa cokelat.

“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap korban.

Organisasi Profesi Investigasi

Baca juga: Dokter Terduga Pelecehan di Luwu Juga Praktik di Palopo, Pihak RS Siap Beri Sanksi Tegas

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo juga mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut di Kabupaten Luwu.

Ketua PDGI Palopo, drg. Andi Murniati, membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan telah diterima dalam bentuk tertulis.

"Laporannya sudah masuk ke kami. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami sedang memprosesnya melalui jalur organisasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, PDGI memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.

Saat ini, tim etik sedang mempersiapkan tahap pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tidak bisa melihat hanya dari satu sisi. Tugas kami adalah memfasilitasi klarifikasi dari kedua belah pihak, dan saat ini proses menuju pemanggilan sedang berjalan," jelasnya.

Selain diproses di internal PDGI, kasus ini juga sedang dalam tahap klarifikasi di tingkat kolegium spesialis bedah mulut atau PABMI.

Menurut drg. Murniati, karena dokter terduga merupakan spesialis, klarifikasi etik dilakukan berjenjang, dari kolegium hingga organisasi profesi.

"Yang bersangkutan juga sedang dimintai klarifikasi oleh kolegium bedah mulut di Makassar. Kami dari PDGI akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi tersebut," jelasnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, PDGI akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai kategori pelanggaran, baik sedang maupun berat.

Namun, untuk sanksi administratif seperti pencabutan izin praktik (SIK atau STR), kewenangannya saat ini berada di Kementerian Kesehatan.

"Kami hanya bisa memberi rekomendasi etik. Nantinya, hasil klarifikasi akan kami teruskan ke pengurus pusat dan selanjutnya ke Kementerian Kesehatan untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dunia medis kembali disorot setelah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di salah satu fasilitas kesehatan Kabupaten Luwu.

Kasus ini mencuat setelah kakak korban membagikan kisah adik perempuannya lewat media sosial.

Dalam unggahannya, ia menulis adik perempuannya yang masih berusia 17 tahun merasa dilecehkan oleh dokter saat dirawat di rumah sakit.

Menurut pengakuan kakak korban, kejadian tersebut berlangsung saat korban sedang sendirian di kamar perawatan.

Dokter yang diduga pelaku disebut datang lebih awal dari jadwal visite dengan membawa cokelat, lalu memeluk, mencium, dan meraba korban.

"Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma," tulis kakak korban dalam unggahan yang viral di akun @infokotapalopo.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Luwu tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.

"Sudah ada satu korban yang melapor. Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Jody mengungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang dokter spesialis bedah mulut berinisial dr. JHS. Namun ia menegaskan, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi awal.  (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved