Dokter Lecehkan Pasien
Dokter Terduga Pelecehan di Luwu Juga Praktik di Palopo, Pihak RS Siap Beri Sanksi Tegas
Rumah Sakit Mega Buana Palopo akan memberi sanksi tegas kepada tenaga kesehatan yang melanggar kode etik. Ini terkait dugaan pelecehan seksual di Luwu
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Pihak Rumah Sakit Mega Buana Palopo akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan melanggar kode etik.
Pernyataan ini disampaikan setelah seorang dokter spesialis berinisial JHS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AK di Mapolres Luwu.
Dokter spesialis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu tersebut diduga melecehkan pasiennya dengan memeluk, mencium kening, hingga meraba tubuh korban.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut. Dokter spesialis ini juga tercatat bekerja di Rumah Sakit Mega Buana Kota Palopo sebagai dokter spesialis bedah mulut.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RS Mega Buana, dr. Herman Jaya, saat dihubungi, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Kronologi Dokter Spesialis Diduga Lecehkan Pasien di Luwu
"Dia dokter gigi spesialis bedah mulut. Yang bersangkutan adalah PNS di RSUD Batara Guru dan kerja paruh waktu di RS Mega Buana," kata dr. Herman Jaya.
Ia menegaskan, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi tegas jika dokter tersebut terbukti melanggar kode etik kedokteran dengan melecehkan pasiennya.
"Kalau sudah ada keputusan dari pihak berwenang yang menyatakan dia melakukan kesalahan, maka kami tidak mau bekerjasama lagi dengannya. Tidak ada tempat bagi orang seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini juga disoroti oleh Dinas Kesehatan Palopo.
"Kalau terbukti, ini akan menjadi keprihatinan kita bersama. Kita juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam mengakses pelayanan kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Nugraha.
Irsan juga menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika dugaan pelecehan itu terbukti.
Ia menyatakan, pihaknya akan menindak tegas tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas sesuai standar dan prosedur.
"Selaku Dinas Kesehatan, kami memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi jika ada oknum petugas kesehatan yang tidak memberi pelayanan sesuai prosedur. Jika ada kejadian seperti itu di Kota Palopo ataupun petugas kesehatan tersebut juga bekerja di Kota Palopo, maka kami berhak mengevaluasinya," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
Butuh Bukti Apa Lagi untuk Usut Tuntas Pelecehan Seksual Terduga Dokter di Luwu? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Ribuan Netizen Viralkan Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Luwu, Minta pelaku Tak Dilindungi |
![]() |
---|
Dokter JHS Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Polres Luwu Periksa 8 Saksi |
![]() |
---|
PDGI Sulselbar Janji Tindaklanjuti Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Luwu |
![]() |
---|
RSUD Batara Guru Nonaktifkan Dokter Usai Diduga Lecehkan Pasien, Pelaku Pernah Dikeluhkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.