Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Lecehkan Pasien

Butuh Bukti Apa Lagi untuk Usut Tuntas Pelecehan Seksual Terduga Dokter di Luwu? Ini Kata Polisi

Polres Luwu tunggu hasil tes psikologis korban remaja dalam kasus dugaan pelecehan dokter JHS sebelum gelar perkara ditetapkan.

Tribun-timur.com/muh sauki maulana
PELECEHAN SEKSUAL DOKTER - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter berinisial JHS terhadap pasien remaja berusia 17 tahun. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban di Makassar sebelum gelar perkara.     

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial JHS terhadap pasien remaja 17 tahun masih berjalan lamban.

Polisi menegaskan penyidikan tertunda karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengatakan telah memeriksa saksi dari kedua pihak, termasuk korban, ibu korban, tiga perawat, dan dokter JHS.

“Sejauh ini kami telah memeriksa korban, ibu korban, tiga perawat, dan terlapor, yakni dokter JHS,” kata Jody usai Sertijab, Rabu (9/7/2025).

Penyidik kini sedang menanti hasil pemeriksaan psikologis korban di Makassar, yang difasilitasi Balai Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (B2TP2A) Kabupaten Luwu.

“Kami sudah bersurat ke B2TP2A agar korban dapat menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar. Hasilnya akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Jody.

Sampai hasil itu keluar, perkara belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penetapan status perkara menunggu gelar perkara yang mempertimbangkan bukti yang ada.

“Apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan akan ditentukan melalui gelar perkara. Kami harus memastikan alat bukti yang ada cukup kuat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini alat bukti saksi dan hasil pemeriksaan psikologi menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Kami belum bisa mengungkap secara rinci isi pemeriksaan saksi maupun terduga pelaku. Hasil pemeriksaan psikologi juga masih kami tunggu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tenaga medis dan korban di bawah umur.

Polisi menekankan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Dari pihak DP3A Kabupaten Luwu, St. Hidayah Mande mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan korban di UPTD DP3A Sulsel:

“Kami masih menunggu jadwal. Karena ada juga prosedurnya, karena melayani beberapa kabupaten dan kota. InshaAllah kalau ada jadwalnya, nanti sama-sama dengan korban kami dampingi untuk pemeriksaan psikologi di Makassar,” terang Hidayah, Kamis (10/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved